INFO NASIONAL - Untuk pertama kalinya di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan kanal media khusus soal budaya yang dinamakan Indonesiana. Kanal media ini akan mewadahi, mengintegrasikan, serta mempromosikan karya dan ekspresi budaya masyarakat Indonesia.
Kanal Indonesiana diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13 dengan jargon “Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana”. Kanal ini dapat diakses melalui laman indonesiana.tv, siaran televisi jaringan Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok kanal Indonesiana TV.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menuturkan, Kanal Indonesiana merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.
Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.
“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, namun nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-13 secara virtual, Jumat, 3 September 2021.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan alasan lain menghadirkan kanal Indonesiana karena ingin menyediakan wadah diplomasi budaya secara internasional. Kanal-kanal kebudayaan asing terkemuka yang didukung pemerintah di negara maju antara lain, Arirang TV (Korea Selatan) dan BBC Culture (Inggris). “Kita harus memanfaatkan teknologi yang memungkinkan promosi kebudayaan secara lebih luas,” jelas Nadiem.
Menutup pemaparannya, Nadiem menegaskan pentingnya bagi Indonesia untuk memiliki media promosi budaya yang berkarakter dengan berlandaskan semangat gotong royong. “Kanal Indonesiana bermitra dengan masyarakat, serta para pelaku dan komunitas seni budaya, karena partisipasi masyarakat kunci menciptakan kanal budaya yang inklusif dan relevan,” katanya.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyampaikan harapannya agar publik berpartisipasi dalam mengembangkan dan memanfaatkan kanal Indonesiana.
Dia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait karya budaya para seniman Indonesia. “Jadi para seniman kalau punya karya yang ingin ditampilkan bisa ditampilkan di kanal media masing-masing, cukup mention kita di Indonesiana TV. Ini ada di Tiktok dan Twitter kita. Nanti redaksi akan menghubungi. Kalau betul-betul pas dengan konsep kita, maka akan bisa langsung kerja sama,” ujarnya.
Untuk pengembangan ke depannya, Hilmar berharap Indonesiana bisa diakses melalui satuan pendidikan dan komunitas yang biasa menyelenggarakan kegiatan nonton bareng seperti bioskop lokal.
Untuk pengembangan ke kancah global, Indonesiana diharapkan bisa menjadi platform yang mempromosikan keragaman dan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional. “Kami juga berharap agar kanal budaya Indonesia bisa dilihat di saluran-saluran TV kabel di luar negeri, ini menjadi sasaran di 2022-2023,” kata Hilmar.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang turut berdialog pada peluncuran tersebut mengatakan, salah satu dukungan dari DPR adalah dengan membuat regulasi yang menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan. “Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sudah diamanatkan. Kami mendukung juga dari anggaran yang harus ditingkatkan terus supaya banyak program yang bisa diwujudkan, salah satunya Indonesiana,” katanya. (*)