Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham Jawa Tengah Minta Petugas Lapas Razia Alat Elektronik

Reporter

image-gnews
Personel kepolisian berjaga samping sel saat razia di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 18 Februari 2021. Razia gabungan Polres Tegal, BNN dan lapas tersebut terkait pengungkapan kasus sebanyak 436 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan seorang narapidana lapas Slawi berinisial DA, dan berhasil mengamankan enam telepon genggam, senjata tajam dan puluhan barang-barang berbahaya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Personel kepolisian berjaga samping sel saat razia di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 18 Februari 2021. Razia gabungan Polres Tegal, BNN dan lapas tersebut terkait pengungkapan kasus sebanyak 436 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan seorang narapidana lapas Slawi berinisial DA, dan berhasil mengamankan enam telepon genggam, senjata tajam dan puluhan barang-barang berbahaya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Yuspahrudin meminta peningkatan razia terhadap perangkat elektronik yang terhubung dengan aliran listrik di kamar warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan atau Lapas.

"Saya minta deteksi dini sebelum masalah terjadi," ujar Yuspahrudin dalam, Kamis, 9 September 2021. Dia menyatakan razia rutin akan menyasar perangkat elektronik yang terhubung dengan aliran listrik.

Selain itu, pemasangan jaringan listrik ilegal di lingkungan lapas juga akan ditertibkan. Yuspahrudin menginstruksikan petugas untuk selalu mengawasi dan mengontrol barang-barang terlarang yang berupaya masuk ke dalam Lapas.

Dengan langkah ini, Kemenkumham Jawa Tengah berharap peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang, Banten, tidak terjadi di Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, api melahap kamar warga binaan di Lapas Tangerang, Rabu dini hari, 8 September 2021. Dari peristiwa kebakaran di Lapas itu tercatat ada 44 narapidana yang meninggal. 

Baca juga: Ini Saran YLBHI Soal Kelebihan Penghuni di Lapas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

16 jam lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

4 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


BMKG Peringatkan Potensi Ombak 2,5 Meter di Pantai Selatan Jawa Barat-Jawa Tengah-Yogyakarta

7 hari lalu

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA
BMKG Peringatkan Potensi Ombak 2,5 Meter di Pantai Selatan Jawa Barat-Jawa Tengah-Yogyakarta

BMKG memperingatkan potensi ombak tinggi hingga 2,5 meter di Pantai Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

7 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

8 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

8 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

8 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

9 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.