Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Makarim Bantah Kurikulum Sekolah Penggerak Dibuat Diam-diam

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Rapat tersebut beragendakan penyerahan laporan panitia kerja peta jalan pendidikan Komisi X DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Rapat tersebut beragendakan penyerahan laporan panitia kerja peta jalan pendidikan Komisi X DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan kebijakan kurikulum Sekolah Penggerak dijalankan secara transparan.

“Kurikulum kami 100 persen transparan. Tiap kali raker, saya selalu menyebut penyederhanaan dan penyempurnaan kurikulum. Tidak ada rahasia sama sekali,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi Pendidikan DPR, Rabu, 8 September 2021.

Nadiem mengatakan kurikulum prototipe ini sedang dites di beberapa sekolah yang menjadi bagian dari Sekolah Penggerak. Sebab, kurikulum ini tidak akan dilihat, diamati, dan dievaluasi oleh pemerintah maupun DPR. “Tapi evaluasi terpenting dari guru dan kepala sekolah,” ujarnya.

Untuk tahun ajaran 2021-2022, sebanyak 2.500 sekolah menjadi peserta Program Sekolah Penggerak yang melaksanakan kurikulum tersebut. Nadiem mengatakan tengah mendapatkan masukan atau umpan balik pelaksanaan kurikulum dari para peserta. Dengan begitu, ia dapat mengetahui apakah kurikulum Sekolah Penggerak merupakan kebijakan yang terbaik atau bukan.

Jika sudah mendapatkan umpan balik mengenai pelaksanaannya, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut baru akan ditawarkan ke sekolah lainnya yang ingin bergabung. “Kurikulum yang bisa mengkaji bagus atau tidak adalah guru. Karena itu untuk mereka untuk murid-muridnya,” kata dia.

Anggota Komisi Pendidikan DPR dari Fraksi Gerindra Djohar Arifin Husin sebelumnya mengkritik kurikulum Sekolah Penggerak. Ia menilai pelaksanaan kurikulum itu dilakukan diam-diam tanpa berdiskusi dengan Komisi X.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djohar mengatakan sejumlah guru besar mempermasalahkan kemunculan kurikulum Sekolah Penggerak. Pasalnya, kata dia, kurikulum dibuat dan disosialisasikan secara diam-diam dan terbatas hanya pada lingkungan guru sekolah penggerak. “Sehingga tidak diketahui publik, tidak menghebohkan karena diam-diam,” ujarnya.

Menurut Djohar, kurikulum Sekolah Penggerak tersebut prematur dan bersifat eksklusif. Padahal, sebelum diterapkan, kurikulum semestinya dikaji secara ilmiah, mengadakan uji publik, dan penerapannya perlu hati-hati karena menyangkut pembentukan generasi masa depan bangsa.

Baca juga: BSNP Bubar, Nadiem Makarim Siapkan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

18 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

19 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

23 jam lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.