TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI menyampaikan duka atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang, Rabu dini hari tadi. Kebakaran Lapas Tangerang ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dan puluhan lainnya mengalami luka. Komisi III meminta pihak kepolisian segera mengusut insiden ini.
"Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini. Namun meminta Menkumham setidaknya melakukan dua hal. Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian," ujar Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani kepada wartawan, Rabu, 8 September 2021.
Asrul berharap Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan. "Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kedua, Menkumham perlu melakukan audit keamanan terhadap kondisi lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry juga meminta Menkumham dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai Lapas dan warga binaan ke tempat yang aman.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Adapun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ini menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang, Banten.
Yasonna memastikan Kementerian akan bekerja sama dengan aparat untuk menyelidiki penyebab kebakaran Lapas Tangerang. "Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya saat meninjau lokasi.
Baca juga: Polisi Sebut Arus Pendek Jadi Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang