Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Pastikan Semua Sekolah Dapat Dana BOS, Tak Ada Minimal 60 Siswa

image-gnews
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan tidak akan memberlakukan Pasal 3 ayat (2) huruf d pada Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana BOS reguler.

“Kita memutuskan untuk tidak memberlakukan persyaratan ini di 2022,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi Pendidikan DPR, Rabu, 8 September 2021.

Pasal 3 ayat (2) huruf d Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 menyebut bahwa sekolah penerima dana bantuan operasioanl sekolah (BOS) reguler harus memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 oang. Pasal ini ramai ditentang sejumlah aliansi organisasi penyelenggara pendidikan, karena dianggap merugikan dan melanggar hak pendidikan bagi publik.

Nadiem mengungkapkan bahwa aturan tersebut sebetulnya sudah ada sejak 2019, sebelum ia menjabat sebagai Menteri. Namun, aturan tersebut belum diberlakukan karena ada tenggang waktu hingga tiga tahun. 

Mengingat masih adanya pandemi yang berdampak besar pada jumlah siswa, Nadiem pun memutuskan untuk tidak memberlakukan syarat tersebut pada tahun depan. Ia berharap keputusan itu bisa menenangkan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami akan terus menerima masukan terkait persyaratan ini dan melakukan kajian lebih lanjut terkait pemberlakuannya setelah 2022,” kata dia.

Pada awal tahun 2021, Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbud RI Nomor 6 tahun 2021 dan kemudian disusul oleh Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 10231/C/DS.00.01/2021 tentang Pembaharuan Dapodik untuk Dasar Perhitungan Dana BOS Reguler. Dalam Permendikbud itu, terdapat Pasal 3 ayat (2) huruf d yang mengatur bahwa sekolah penerima Dana BOS Reguler harus berketentuan memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 (enam puluh) peserta didik selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Baca juga: Ormas Penyelenggara Pendidikan Minta Satu Pasal di Permendikbud Soal Dana BOS Dihapus 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia dengan Inovasi dan Riset

7 jam lalu

Satryo Soemantri Brodjonegoro. TEMPO/Subekti
Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia dengan Inovasi dan Riset

Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional mutlak dibutuhkan sebuah terobosan inovasi di bidang pendidikan.


Badan Gizi Akui Program Makan Bergizi Gratis Akan Timbulkan Limbah Makanan di Sekolah

18 jam lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Badan Gizi Akui Program Makan Bergizi Gratis Akan Timbulkan Limbah Makanan di Sekolah

Program makan bergizi gratis di pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan dimulai pada Januari 2025.


Mengenal Yassierli, Akademisi ITB yang Diusulkan PKS Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Akademisi Yassierli tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Yassierli, Akademisi ITB yang Diusulkan PKS Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Yassierli menempuh S3 Industrial and Systems Engineering di Virginia Polytechnic Institute and State University dan menyandang gelar Ph.D pada 2005.


Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

Pemecahan Kemendikbudristek belum tentu membuat tata kelola pendidikan efektif.


Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

2 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

Abdul Mu'ti saat ini berstatus sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


IKN Nusantara Bangun Sekolah Internasional dan Model Pengembangan Pendidikan, Ini Faktanya

2 hari lalu

(Berjilbab) Potret Iriana Jokowi di peresmian Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024. Foto: Instagram/@jokowi
IKN Nusantara Bangun Sekolah Internasional dan Model Pengembangan Pendidikan, Ini Faktanya

IKN Nusantara tengah membangun sekolah internasional dan delapan sekolah model sebagai bagian dari peta jalan pendidikan.


Uni Eropa Kecam Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Penampung Warga Palestina di Gaza

3 hari lalu

Orang-orang berusaha memadamkan api di lokasi serangan Israel terhadap tenda-tenda pengungsi Palestina, di tengah konflik Israel-Hamas, di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, 14 Oktober 2024. Setidaknya tiga orang tewas, dan 40 lainnya terluka setelah serangan udara Israel menghantam beberapa tenda warga Palestina di dalam Rumah Sakit Al-Aqsa. REUTERS/Ramadan Abed
Uni Eropa Kecam Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Penampung Warga Palestina di Gaza

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengutuk serangan Israel terhadap sebuah rumah sakit dan sebuah sekolah di Gaza


Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

3 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia), untuk mendukung pembelajaran di sekolah-sekolah dasar di Indonesia pada Kamis, 6 Juni 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

Program INOVASI memperoleh Penghargaan Apresiasi Mitra Literasi dan Numerasi dari Kemendikbud


APBN Dorong Peningkatan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Tol

4 hari lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
APBN Dorong Peningkatan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Tol

APBN telah alokasikan Rp4.006,1 triliun untuk SDM unggul.


Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

4 hari lalu

Siswa SDN Peudawa Puntong di Seuneubok Teungoh, Aceh Timur, mengikuti metode pelajaran di luar kelas. Metode ini mengajak siswa untuk belajar memanfaatkan lingkungan sekitar.  Dok. Kemendikbudristek
Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kemendikbudristek wujudkan pendidikan aman dan nyaman bagi peserta didik.