TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan hingga saat ini masih menunggu kedatangan MS korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
"Sampai saat ini kami masih menunggu kedatangan MS dan kuasa hukumnya," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Selasa 7 September 2021.
Beka mengatakan akan tetap menunggu kedatangan MS hingga korban merasa nyaman dan tidak tertekan dalam memberikan keterangan ke lembaga tersebut. Sambil menunggu kedatangan MS bersama kuasa hukumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPI terkait materi permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Komnas HAM.
Selain itu, Komnas HAM juga akan melayangkan surat ke kepolisian terkait proses hukum serta respons polisi apakah benar korban sebelumnya pernah melapor atas kasus yang dialaminya.
"Jika benar pernah melapor itu sudah berapa kali dan respons kepolisian seperti apa," ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM tersebut.
Beka mengatakan Komnas HAM juga akan menindaklanjuti sudah sejauh mana perkembangan atau proses hukum kasus perundungan yang telah dilakukan polisi setelah aduannya diterima.
Baca: KPI: Pembebastugasan 8 Terduga Pelaku Pelecehan Bisa Berujung Pemecatan, Jika..