TEMPO.CO, Jakarta - Guna menanggulangi lonjakan kasus aktif dan kematian akibat Covid-19, Pemerintah Indonesia terus menggencarkan program vaksinasi nasional. Kendati demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah mengalami beberapa kendala, terutama terkait dengan akses dan keterjangkauan masyarakat terhadap vaksin.
Akibatnya, masih banyak masyarakat yang belum menerima vaksin. Dalam merespons masalah tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI meluncurkan aplikasi P-Care.
Aplikasi P-Care tersebut diharapkan mampu mempermudah dan mempercepat pemberian pelayanan vaksin kepada masyarakat. Dilansir dari persi.or.id, proses registrasi, skrining dan pencatatan vaksinasi COVID-19 akan menggunakan aplikasi P-Care versi Vaksin COVID-19 BPJS Kesehatan. Penggunaan aplikasi P-Care akan dioptimalkan untuk mendukung pemberian vaksinasi COVID-19.
"Kita harap dukungan ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime,” kata Fachmi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, seperti dikutip dari persi.co.id, 21 November 2020.
Sebagai tindak lanjut dari inisiatif penggunaan aplikasi P-Care tersebut, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan melalui surat no SR.02.06/I/193/2021. Surat tersebut berisi instruksi untuk segera memasukkan seluruh data hasil vaksinasi ke dalam aplikasi P-Care.
“Hal ini Sebagai upaya untuk mempercepat proses vaksinasi terhadap 1,48 Juta Tenaga Kesehatan yang diharapkan selesai di Februari,” kata Maxi seperti dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, 21 Januari 2021.
Data yang nantinya dimasukkan ke dalam aplikasi P-Care pun bermacam-macam. Dilansir dari persi.or.id, data-data tersebut mencakup data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data kunjungan sakit dan sehat, data rujukan dan rujuk balik, serta riwayat peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Data-data tersebut akan terintegrasi dalam sebuah sistem informasi yang secara spesifik bertujuan untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Adapun, guna mengumpulkan data-data tersebut, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktik Mandiri.
Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, program vaksinasi Covid-19 diharapkan mampu berjalan lebih efektif. Aplikasi P-Care dirancang untuk mendukung pendataan, registrasi, dan verifikasi sasaran. Selain itu, penentuan lokasi, jadwal pelayanan,alokasi, dan monitoring logistik vaksin juga akan dipantau dengan aplikasi P-Care. Dilansir dari persi.or.id, BPJS Kesehatan hingga kini konsisten melakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi P-Care untuk mempercepat pelayanan vaksinasi.
BANGKIT ADHI WIGUNA
Baca: Depok Gelar Vaksinasi Khusus Pelajar Berikut Lokasi dan Waktunya