TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Padahal, pengembangan infrastruktur menjadi salah satu janji utama Budhi saat kampanye pada 2016 silam.
Melansir Antara, pada saat mendaftar Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2016, Budhi yang berpasangan Syamsudin, melakukan aksi menambal jalan berlubang di ruas Jalan Selamanik, Banjarnegara. Saat itu, Budhi mengatakan hal itu adalah salah satu aksi nyata dari visi misinya, yakni pembangunan infrastruktur dan pendidikan.
Kampanye itu berhasil membuat pria kelahiran 27 November 1962 itu meraih 285.117 suara dan memenangkan Pilkada 2017. Saat itu, Budhi dan Syamsudin diusung koalisi Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat.
Empat tahun berselang, KPK resmi menetapkan Budhi sebagai tersangka. Dia disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. KPK menduga Bupati Banjarnegara Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.
Budhi sendiri membantah telah menerima fee. Namun KPK yakin dengan temuan mereka.
"Kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 4 September 2021.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu 4 September 2021, Budhi melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia memiliki kekayaan Rp23.812.717.301.
Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara. Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368. Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.
Namun, dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Selama bertugas sebagai Bupati, Budhi menggunakan mobil dinas SUV, Mitsubishi New Pajero Sport. Dalam sebuah video yang viral di medsos, Budhi Sarwono tampak memperlihatkan dua unit mobil mewah yaitu Jeep Rubicon dan Mitsubishi Pajero. Rubicon milik Kades Sumberejo, adapun Pajero adalah mobil dinasnya.
ANTARA | ROSSENO AJI
Baca: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Rp 2,1 M, KPK: Kami Punya Bukti Kuat