TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meminta peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, segera diusut. Jumat, 3 Agustus 2021, ia pun menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk memastikan proses pengusutan berjalan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak azasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan Kapolda dan Gubernur sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum. Karena itu, Mahfud meminta semua pihak agar bisa menahan diri. Terlebih karena ia menilai ini adalah isu yang sensitif.
"Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud.
Mahfud pun mengingatkan semua pihak tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurut dia, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki. Apalagi kehadiran negara yang pertama adalah melindungi hak asasi menusia, martabat manusia.
Mahfud mengatakan dari perlindungan terhadap martabat manusia itu, Indonesia menggariskan apa tujuan bernegara dan kesejahteraan umum.
"Ini yang harus dijaga, keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.
Baca: Pasca Perusakan, Masjid Ahmadiyah di Sintang Dikawal TNI-Polri