TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar aplikasi PeduliLindungi terpasang di seluruh lokasi aktifitas masyarakat. Khususnya di wilayah yang diberikan pelonggaran dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sehingga masyarakat yang telah memiliki aplikasi tersebut kemudian bisa ditempelkan di barcode, sehingga kemudian akan muncul disitu apakah sudah divaksin atau belum. Ini tentunya akan memjadi kebiasaan kita ke depan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas tapi paling tidak sudah divaksin," ucap Sigit melalui keterangan tertulis pada Jumat, 3 September 2021..
Sementara untuk masyarakat yang belum divaksin, maka tidak diperkenankan melanjutkan aktifitasnya di lokasi tersebut. Sigit pun berharap, hal ini akan mendorong kemauan masyarakat untuk divaksin.
"Yang tidak muncul akan diminta kembali. Ini menjadi kegiatan ke depan yang harus selalu melekat kepada masyarakat. Ini untuk menjaga laju pertumbuhan COVID-19. Di satu sisi pertumbuhan ekonomi pelonggaran masyarakat untuk melaksanakan aktivitas bisa berjalan," kata Sigit.
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk melakukan tracking masyarakat yang terpapar virus yang juga disebut sebagai virus corona itu.
Per berita ini ditulis, Indonesia tercatat memiliki 4,1 juta kasus dan 134 ribu korban jiwa terkait COVID-19.
Baca juga: Simak, Ini Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
ANDITA RAHMA