Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Cyberbullying Harus Berani Bersikap, Laporkan!

Reporter

image-gnews
Seorang anak berfoto saat kampanye stop bullying #jangandianggapremeh di CFD kawasan Bunderan HI, Jakarta, 13 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang anak berfoto saat kampanye stop bullying #jangandianggapremeh di CFD kawasan Bunderan HI, Jakarta, 13 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Melansir dari Stopbullying.gov, cyberbullying merupakan intimidasi yang terjadi melalui perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet. Cyberbullying dapat terjadi melalui SMS, media sosial, forum, atau game yang melibatkan orang lain.

Perilaku yang termasuk cyberbullying yaitu mengirim, mengancam, meniru atau mengatasnamakan seseorang untuk melakukan hal yang buruk, menyebarkan kebohongan atau kebencian tentang seseorang, atau berbagi konten negatif maupun konten berbahaya, termasuk berbagi informasi pribadi atau informasi tentang orang lain yang menyebabkan rasa malu atau terhina. 

Cyberbullying dapat terjadi di berbagai tempat secara online, seperti:

  • Media Sosial, seperti Facebook, Instagram, Snapchat, dan Tik Tok
  • SMS dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan LINE
  • Forum online, ruang obrolan, dan papan pesan, seperti Reddit
    Surel
  • Komunitas game online

Bagaimana cara menyikapi Cyberbullying? Melansir dari Bssn.go.id, inilah cara menyikapinya.

  1. Carilah bantuan dari orang-orang terdekat yang kamu percaya, seperti orang tua dan sahabat. Di sekolah atau kampus, Anda dapat menghubungi guru atau dosen yang Anda percaya. Sejumlah kampus juga telah menyediakan nomor telepon untuk konsultasi secara psikologis.
  2. Apabila Anda merasa tidak nyaman berbicara dengan seseorang yang kamu kenal, Anda dapat menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002.
  3. Apabila bullying terjadi di media sosial, blokir akun pelaku dan laporkan perilaku mereka di media sosial itu sendiri. Media sosial berkewajiban menjaga keamanan penggunanya serta menyediakan pelaporan masalah Cyber Bullying.
  4. Kumpulkan atau simpan bukti-bukti seperti screenshot untuk membantumu melaporkan masalah yang sedang Anda hadapi.

Bullying perlu dihentikan, untuk itu jika Anda menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dan sudah melewati batas, Anda dapat melaporkan pelaku Bullying melalui sarana berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika kamu berada dalam keadaan bahaya saat itu juga, maka kamu harus menghubungi polisi atau layanan darurat, yaitu:

  • Ambulans: 118 atau 119
  • Polisi: 110
  • Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
  • Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS): 115

Facebook/Instagram: Facebook dan Instagram memiliki tim yang selalu melihat laporan-laporan mengenai Cyber Bullying selama 24 jam di seluruh dunia dan laporan tersebut dapat bersifat secara anonim.

Facebook bisa membantu Anda menangani kasus bullying atau apa yang harus dilakukan apabila Anda melihat seseorang dibully. Sedangkan Instagram memiliki Panduan ntuk Orang Tua yang memberikan rekomendasi untuk orang tua, wali, dan orang dewasa mengenai cara menyikapi cyberbullying, serta central hub dimana Anda bisa mempelajari tentang perangkat keamanan Instagram.

Twitter: Twitter mendorong setiap orang untuk melaporkan akun yang melanggar aturan, termasuk yang melakukan cyberbullying. Anda bisa melakukan ini melalui halaman Pusat Bantuan atau mengklik pilihan “Laporkan Tweet” pada Tweet seseorang.

VALMAI ALZENA KARLA 

Baca: Cyberbullying Lebih Kejam dari Perundungan Fisik, ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

1 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

2 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Meta Pasang Chatbot AI di Instagram, Bisa Diajak Membahas Ide Reels

2 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Meta Pasang Chatbot AI di Instagram, Bisa Diajak Membahas Ide Reels

Meta menguji coba fitur chatbot AI pada Instagram. Fungsinya identik dengan ChatGPT, namun terdapat sejumlah penyesuaian. Apa saja?


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan Kembali ke Usia 13 Tahun

4 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan Kembali ke Usia 13 Tahun

WhatsApp menyatakan perubahan untuk menyeragamkan syarat usia pengguna di kawasan lain. Bagaimana dengan kepentingan perlindungan anak-anak?


Menjadi Penantang Instagram, Peluncuran Aplikasi TikTok Notes Sudah Semakin Dekat?

8 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Menjadi Penantang Instagram, Peluncuran Aplikasi TikTok Notes Sudah Semakin Dekat?

TikTok berencana merilis sebuah aplikasi berbagi foto baru yang dapat menyaingi Instagram.


Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

8 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

Fitur ini memungkinkan Anda untuk bisa menggunakan Instagram tanpa diganggu notifikasi pesan dari orang lain.


Billie Eilish Masukkan Pengikut ke Close Friends, Dulang 6 Juta Pengikut Baru

12 hari lalu

Billie Eilish berpose saat menghadiri People's Choice Awards ke-49 di Santa Monica, California, 19 Februari 2024. REUTERS/Mario Anzuoni
Billie Eilish Masukkan Pengikut ke Close Friends, Dulang 6 Juta Pengikut Baru

Dari ketiga unggahan itu, Billie Eilish mendulang enam juta pengikut baru di Instagram untuk menyaksikan ceritanya.


Ini Alasan LinkedIn Mulai Memasang Video Vertikal Ala TikTok

13 hari lalu

Jejaring sosial LinkedIn. forbes.com
Ini Alasan LinkedIn Mulai Memasang Video Vertikal Ala TikTok

LinkedIn menerapkan mode tampilan video pendek vertikal seperti TikTok. Isi kontennya cenderung soal karir dan dunia rekrutmen kerja.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

15 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.