TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Harun Al Rasyid, mengatakan bisa menangkap Harun Masiku. Namun, keinginan itu terhalang karena dirinya dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku,” kata dia, Kamis, 2 September 2021. Dia mengaku sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku namun enggan membeberkannya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dia mengatakan Harun ada di luar negeri dan upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19. “Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum memiliki kesempatan.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.
Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun Masiku gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice.
Baca juga: Bambang Widjojanto: Alasan Pandemi Sulit Tangkap Harun Masiku Mengada-ada