Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Ajak Perusahaan AS Perkuat Kerja Sama Sektor Ketenagakerjaan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia terus meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang produktif. Jalinan kerja sama Indonesia dengan perusahaan AS yang produktif akan berdampak pada pembangunan ketenagakerjaan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas interest investasi perusahaan-perusahaan AS di RI. Saya berharap dampak dan manfaat positif sebesar-besarnya dapat kami rasakan bagi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia, melalui transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan etos kerja yang lebih profesional," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pertemuan dengan US-ASEAN Business Council secara virtual, Kamis, 2 September 2021.

Kemnaker sangat terbuka untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan AS di Indonesia untuk mengembangkan ekonomi digital.Kondisi Covid-19 saat ini mempercepat Kemnaker untuk melakukan inovasi baru dalam pengembangan SDM pekerja dengan menggabungkan pelatihan secara online dan offline. "Ini tentu butuh dukungan untuk kembangkan infrastruktur yang mendukung proses digitalisasi pelatihan yang ada," kata Ida.

Sebagaimana tertuang dalam 9 Lompatan Besar Kemnaker, kata Ida, Kemnaker berupaya mengembangkan sistem pelayanan ketenagakerjaan sebagai ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. "Kami akan lead ekosistem ketenagakerjaan ini, dan tentu ini sangat membutuhkan dukungan perusahaan seperti Amazon, Cisco, Oracle, dan lainnya. Saya percaya bapak dan ibu semua akan mendukung upaya yang kami lakukan," ujarnya.

Melalui pertemuan (virtual mission) ini, Ida berharap dapat terbangun kerja sama positif antara Kemnaker dengan perusahaan-perusahaan AS di Indonesia sehingga bisa menghasilkan tindak lanjut yang konkrit bersifat produktif di bidang ketenagakerjaan. "Saya Minta para Dirjen untuk menindaklanjuti pertemuan ini," imbuhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga berharap dukungan dan kontribusi US-ASEAN Business Council terkait program-program yang dilaksanakan Kemnaker dalam memitigasi dampak pandemi Covid-19, khususnya program kepada pekerja yang terkena PHK akibat pandemi.

Business Director Infrastructure, Construction, Energy, and Government Market 3M Indonesia, Audist Subekti mengatakan, pihaknya mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kapasitas ASN dan pekerja dalam transfer knowledge dan best practices sharing.

"Kami berkeinginan untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama dengan Kemnaker dan mendukung program prioritas Kemnaker dalam meningkatkan standar keselamatan kerja. Misalnya pelindungan pernafasan, bekerja di ketinggian, termasuk proyek-proyek prioritas Kemnaker lainnya," ujar Audist.

Sementara Head of Public Policy at Amazon Web Services (AWS) Dimas Caraka Ramadhani mengapresiasi dukungan seluruh unsur Kemnaker untuk kelancaran investasinya di Indonesia. Selain itu, sejak 2019, hasil kerja sama Amazon dengan BLK-BLK di bawah Kemnaker berupa kerja sama talenta digital. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

5 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

5 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

10 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

34 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

34 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

36 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

37 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

37 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.


Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

37 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.


Perusahaan Wajib Bayar Full THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran, Ini Hitungannya

41 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Perusahaan Wajib Bayar Full THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran, Ini Hitungannya

Menaker mengingatkan pengusaha untuk membayar THR maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri dan tidak boleh dicicil. Seperti apa hitungannya?