TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN tidak menjamin pembangunan nasional bakal berjalan berkelanjutan.
Menurutnya pengalaman pada masa lalu dan situasi saat ini menunjukkan semacam cetak biru dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional tidak menjamin berbagai program pembangunan nasional akan berkelanjutan. "Yang ada pembangunan dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok tertentu," kata Feri dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara virtual di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.
Baca Juga:
Upaya menciptakan pembangunan nasional yang berkelanjutan jadi salah satu alasan membentuk PPHN lewat amendemen UUD 1945. Usulan membentuk PPHN disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Sidang Tahunan di Jakarta pada 16 Agustus 2021.
Bambang menyebut PPHN akan menjaga rencana visioner pemerintah dapat terlaksana meskipun pasangan presiden dan wakil presidennya berganti. "PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan ibu kota negara, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antarwilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," kata Bambang dalam pidatonya.
Feri berujar bahwa GBHN telah berganti formatnya jadi UU No. 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Meski demikian, kata dia, UU itu juga tidak menjamin pembangunan dapat berkesinambungan jika tidak ada kehendak politik para penguasa untuk meneruskan kebijakan dan program-program yang tidak sesuai dengan kepentingan kelompoknya, meskipun itu bermanfaat bagi rakyat.
"Kepentingan politik sangat egois sehingga walaupun kampanye presiden, calon-calon presiden, kepala daerah, anggota legislatif menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional, tetapi faktanya begitu sudah menjabat tidak ada proses pengawasan agar betul-betul proses pembangunan sesuai dengan undang-undang (No.25/2014) ini," ujar Feri ihwal rencana PPHN.
Baca Juga: Ketua MPR: PPHN Akan Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara