Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Selamatkan Dugong Terjerat Jaring Nelayan

image-gnews
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto (tengah) didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman (Kedua kiri), dan Dirjen PSDKP-KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (Kanan kedua) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan empat kapal nelayan asing, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto (tengah) didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman (Kedua kiri), dan Dirjen PSDKP-KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (Kanan kedua) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan empat kapal nelayan asing, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

INFO NASIONAL – Dua ekor dugong yang terjerat jaring nelayan di lokasi wisata Pantai Taragusung, Desa Santigi, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil dievakuasi dan diselamatkan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui tim quick response (respon cepat) dari jejaring konservasi Kabupaten Tolitoli.

Dugong yang terikat tersebut awalnya terperangkap pada alat tangkap sero (keramba tancap) nelayan, lalu dilepaskan  ke alam. Selang beberapa hari, dugong tersebut ditemukan terperangkap kembali  di lokasi yang sama sehingga dugong diikat oleh warga di lokasi untuk memulihkan kondisi dan mengobati luka di tubuhnya.

“Sebelum dilepasliarkan tim melakukan pengecekan kondisi luka dengan melibatkan dokter hewan dan mengambil data morfometrik untuk keperluan database. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi luka di tubuh dugong mulai sembuh sehingga direkomendasikan untuk dilepasliarkan ke habitatnya,” ujar Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut  (BPSPL) Makassar, Getreda M. Hehanusa. 

Berdasarkan hasil pengukuran kedua biota tersebut diperoleh data morfometrik bahwa dugong berkelamin jantan dan betina. Dugong betina memiliki panjang tubuh mencapai 232 cm, lingkar badan 155 cm, dan panjang ekor 82 cm kategori dewasa. Sedangkan dugong berjenis kelamin jantan panjang tubuhnya mencapai 180 cm dengan lingkar badan 140 cm dan panjang ekor 60 cm kategori remaja.

Dugong merupakan biota yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami sangat apresiasi atas inisiatif masyarakat di pesisir Tolitoli yang telah berusaha melepaskan kembali dugong yang tertangkap pada jaring nelayan karena ini  jenis biota laut yang dilindungi UU,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari.

Lebih lanjut Pamuji atau Tari juga menambahkan selain diatur dalam UU, dugong termasuk dalam daftar merah the International Union on Conservation of Nature (IUCN) sebagai satwa yang rentan terhadap kepunahan dan termasuk dalam Apendiks I _the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Untuk menjaga keberadaan dugong agar tetap terjaga dan lestari, kabupaten Tolitoli menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai pilot project Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) selain di Bintan Kepulauan Riau, Alor Nusa Tenggara Timur, dan Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, perlindungan terhadap ekosistem dan jenis ikan selaras dengan prinsip ekonomi biru (blue economy). Karenanya berbagai upaya edukasi dan penyadartahuan kepada masyarakat khususnya dalam menangani mamalia laut terdampar atau terperangkap serta penyebarluasan informasi agar populasi dugong tetap terjaga dan lestari terus dilakukan.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

1 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

2 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

16 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

19 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

25 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

27 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

27 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

30 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

34 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.