Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Keseharian Bupati Probolinggo dan Taktik Penyiapan Dinasti Politik

Reporter

image-gnews
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta sebelum menuju KPK pada Senin, 30 Agustus 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta sebelum menuju KPK pada Senin, 30 Agustus 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak dibaca hingga pagi ini, yaitu penjelasan Ketua Rukun Tetangga perihal keseharian dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang kini jadi tersangka kasus dugaan seleksi jabatan. Kemudian, taktik Bupati Probolinggo dan suami dalam menyiapkan anaknya untuk melanjutkan dinasti politik. Berikut ringkasannya:

1. Cerita Ketua RT Soal Keseharian Bupati Probolinggo dan Suami

Ketua RT 3/ RW 6, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Joko Wardianto tak merasa perlu untuk mendapat laporan pemberitahuan bermukim dari Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dari Partai NasDem. Rumah pribadi kediaman pasangan suami istri yang baru dicokok KPK dalam sebuah OTT, Senin dinihari 30 Agustus 2021. Rumah Bupati Puput berada di sudut perempatan jalan antara Jalan Wahidin dan Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari Pendopo Bupati Probolinggo yang juga berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sebelah Selatan Alun-alun Kota Probolinggo.

"Beliau berdua jelas-jelas pejabat mas. Jadi gak perlu saya minta surat pengantar. Berbeda jika ada orang yang belum jelas asal-usulnya, saya pasti minta surat pengantarnya," kata Joko di rumahnya kepada Tempo, Senin sore, 30 Agustus 2021.

Menurut Joko, Bupati Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, mendiami rumah tersebut kurang lebih sejak tiga tahun terakhir ini. "Dua kali peringatan Agustus ini mereka sudah ada disini. Saya setiap peringatan Agustus, menyampaikan surat proposal bantuan dari RW. Kami dibantu," kata Joko yang selalu memberikan rekomendasi siapa saja yang bisa dikirim proposal bantuan dana untuk peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus.

Joko mengaku sangat jarang bertemu dengan Bupati Puput dan suaminya. "Pernah berpapasan, saya yang kemudian menyapa mereka," ujarnya. Tapi setiap labaran, keluarga tersebut selalu membagikan sarung dan bahan kain untuk pakaian kepada warga setempat. "Pegawainya yang membagikan keliling kampung dengan kendaraan bermotor roda tiga," kata Joko.

Pintu gerbang dari kayu itu baru terbuka ketika ada mobil mau keluar atau masuk rumah. Pegawai yang bertugas membuka maupun menutup pintu langsung sigap memberi hormat kepada orang yang berada di dalam mobil tersebut. "Petugas jaga langsung memberi hormat," ujarnya menambahkan.

Mochamad, salah satu kader Partai NasDem kepada Tempo, Selasa pagi, 31 Agustus 2021 mengatakan sempat diundang saat peresmian rumah tersebut sekitar dua atau tiga tahun lalu tapi kebetulan dia tidak hadir. "Rumah itu belum lima tahun," kata dia.

Ketika menjelang lebaran kemarin, dia sempat ditelepon langsung. "Kakeh tandek sarung (kamu nggak mau sarung)," katanya menirukan Hasan. Setelah menerima telpon itu, dia langsung berangkat menemui Hasan di rumah tersebut.

Ketika sedang pulang ke Probolinggo, Hasan Aminuddin hampir selalu mengikuti salat Jumat di masjid Bin Aminuddin di Dusun Toroyan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Masjid itu berada satu kompleks dengan asrama Pondok Pesantren HATI dan SMP HATI Bilingual Boarding School.

"Banyak tamu yang antri mau menemui pak Hasan saat itu. Ada makan perasmanan untuk tamu. Jamaah salat Jumat juga menerima nasi bungkus usai salat Jumat dan terkadang juga plus uang Rp 50 ribu. Jumat sedekah," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Bahkan Puput bersama suami dan 20 orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan seleksi jabatan dalam pengisian kursi penjabat kepala desa di Probolinggo. "KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Selasa, 31 Agustus 2021.

2. Mengintip Praktik Eks Bupati Probolinggo Melanggengkan Dinasti Politik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dikabarkan tengah menyiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani untuk maju di pentas Pilkada. Kurang lebih setahun terakhir upaya melanggengkan dinasti itu sudah dilakukan.

Baru-baru ini, Zulmi Noor Hasani, melakukan kunjungan silaturahmi dan pemberian bingkisan masing-masing kepada 10 ibu hamil di dua desa, yakni Desa Warujinggo dan Desa Clarak, Kecamatan Leces. Kegiatan tersebut diketahui dari surat pemberitahuan Camat Leces kepada Kepala Desa Warujinggo dan Clarak.

Surat itu memberitahukan kalau Zulmi Noor akan melakukan kegiatan kunjungan. Kegiatan dilakukan pada Jumat, 27 Agustus 2021. Dalam surat tersebut menyebutkan yang diundang antara lain Zulmi Noor Hasani beserta rombongan, Forkopimda Leces, kepala desa dan perangkat desa serta ibu hamil sebanyak 10 orang.

Dalam surat, Camat Leces Moh. Syariffudin meminta kepada kepala desa untuk mengundang dan menghadirkan ibu hamil, menyiapkan meja kursi, serta menyiapkan konsumsi secukupnya.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo, Syamsuddin, mengatakan hal itu merupakan upaya Hasan Aminuddin untuk melanggengkan dinasti politiknya. Istrinya, Puput Tantriana Sari, saat ini tengah menjabat bupati untuk periode kedua dan tidak bisa lagi untuk mengikuti Pilkada mendatang. Sementara Hasan merupakan Bupati Probolinggo sebelumnya yang menjabat dua periode juga, yakni 2003-2013.

Syamsuddin menilai Hasan nampak tengah menyiapkan putranya untuk meneruskan jejak sang ibu. "Ini sudah ditata lebih kurang setahun terakhir," kata aktivis pegiat anti korupsi di Probolinggo ini.

Ia mengatakan banyak kegiatan-kegiatan pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun di kecamatan hingga desa, Zulmi tampil untuk sekadar memberikan bantuan atau bingkisan. Momen-momen reses anggota dewan juga tak luput dari perhatian Zulmi yang juga sebagai Ketua Gapensi Kabupaten Probolinggo ini.

Menurut Syamsuddin, tidak mungkin kegiatan-kegiatan tersebut digelar tanpa arahan dari Hasan Aminuddin. Ia bahkan mengklaim ada aparatur sipil negara yang mengaku terang-terangan sebagai anggota tim Zulmi. "Tidak patut itu dilakukan," ujarnya.

Kendati demikian, Syamsuddin memaklumi risiko yang akan dihadapi ASN yang tidak mau patuh pada Hasan Aminuddin maupun Bupati Probolinggo Puput. "Bisa-bisa dimutasi dari jabatannya. Ini sudah bukan rahasia lagi," ujar Samsudin.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Kistian belum bisa dikonfirmasi ihwal fasilitasi oleh ASN dalam kegiatan-kegiatan Zulmi. Dia tidak merespons telepon dari Tempo. Begitu juga dengan Zulmi Noor Hasani belum menanggapi saat berupaya dikonfirmasi soal kegiatannya bersama perangkat Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

Baca: Gubernur Khofifah Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Probolinggo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

13 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.


Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

15 hari lalu

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kedua kanan) membacakan sumpah saat mengambil sumpah kepada saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. ANTARA/M Risyal Hidayat
Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

Bawaslu mengungkapkan bahwa pemanggilan 176 kepala desa di Karanganyar oleh Polda Jateng tidak terkait dengan Pemilu 2024.


Lontaran Pedas Hasto Kristiyanto Terhadap Gibran dan Dinasti Politik Jokowi

17 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Lontaran Pedas Hasto Kristiyanto Terhadap Gibran dan Dinasti Politik Jokowi

Seteru PDIP dengan keluarga Jokowi semakin panas. Simak pernyataan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP terhadap Gibran dan dinasti politik Jokowi.


Sorotan PDIP terhadap Dinasti Politik Jokowi

18 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sorotan PDIP terhadap Dinasti Politik Jokowi

Majunya Gibran menjadi calon wakil presiden di Pemilu 2024, terus menjadi polemik di internal PDIP hingga persoalan politik dinasti Jokowi


Singgung Dinasti Politik Jokowi, PDIP Akui Khilaf Majukan Gibran Sebagai Wali Kota

19 hari lalu

(Dari kiri) Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Singgung Dinasti Politik Jokowi, PDIP Akui Khilaf Majukan Gibran Sebagai Wali Kota

PDIP singgung dinasti politik yang dibangun keluarga Presiden Joko Widodo. Khilaf atas pencalonan Gibran.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

20 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

21 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

21 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.