TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menginvestigasi secara pendalaman atas terjadinya insiden dugaan kebocoran data pribadi pengguna Indonesia Health Alert Card atau eHAC dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk kemudian dapat memberikan rekomendasi sistem keamanan yang handal dalam pengelolaan sistem informasi kesehatan di Indonesia," demikian pernyataan tertulis koalisi yang diterima Tempo, Selasa, 31 Agustus 2021.
Koalisi juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar mengoptimalkan keseluruhan regulasi dan prosedur yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016, untuk mengambil langkah dan tindakan terhadap pengendali dan pemroses data selaku penyelenggara sistem dan transaksi elektronik, termasuk mitigasi, dan langkah pemulihan bagi subjek datanya.
Lalu, untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya, agar mengevaluasi sekaligus meningkatkan kebijakan internal terkait pelindungan data, juga audit keamanan secara berkala, untuk memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan siber.
"Dan DPR serta pemerintah untuk segera mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi, dengan tetap menjamin partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, sekaligus juga kualitas substansinya," bunyi pernyataan tersebut.
Koalisi menilai, akselerasi ini penting mengingat banyaknya insiden terkait dengan eksploitasi data pribadi, yang juga kian memperlihatkan pentingnya pembentukan otoritas pengawas yang independen, guna menjamin efektivitas implementasi dan penegakan UU Perlindungan Data Pribadi nantinya.
Tim peneliti vpnMentor sebelumnya menemukan dugaan kebocoran data dari aplikasi eHAC yang dibuat Kemenkes. Aplikasi disebut tidak memiliki privasi dan protokol keamanan yang signifikan, sehingga lebih dari 1 juta data pribadi penggunanya terekspos melalui server.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Kemenkes Menduga Kebocoran Data eHAC Berasal dari Pihak Ketiga