TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengatakan somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menunjukkan relasi terbalik.
“Seharusnya masyarakat yang mengawasi dan mensomasi pejabat publik, bukan sebaliknya,” kata Asfinawati dalam konferensi pers, Selasa, 31 Agustus 2021.
Asfinawati menerangkan bahwa dalam demokrasi, rakyat menjalankan kedaulatannya dengan menyampaikan kritik. Sehingga, kritik yang disampaikan Fatia dalam video wawancara dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, merupakan hak konstitusional untuk ikut serta dalam urusan pemerintahan.
Mestinya, kata Asfinawati, Luhut memberikan klarifikasi terbuka dan jujur kepada publik tentang kronologi keterlibatan anak perusahaan Toba Sejahtra Group dalam proyek Derewo River Gold.
Luhut sebelumnya melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia. Luhut menyoal video wawancara Haris bersama koordinator KontraS Fatia Maulida di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video tersebut, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini. Pernyataan Fatia ini yang menjadi alasan Luhut melayangkan somasi.
Baca juga: YLBHI Tuding Somasi Pejabat Ancam Kebebasan, Jubir Luhut: Kami Jaga Demokrasi
FRISKI RIANA