TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, telah mengirimkan jawaban atas somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pada Selasa siang, 31 Agustus 2021.
“Kami merespons secara tertulis kami sampaikan dan kami kirim ke kantor rekan Juniver Girsang (kuasa hukum Luhut),” kata kuasa hukum Fatia yang tergabung dalam Tim Advokasi Bersihkan Indonesia, Julius Ibrani, dalam konferensi pers, Selasa, 31 Agustus 2021.
Dalam surat jawaban somasi, Julius menyampaikan bahwa Fatia selaku koordinator KontraS melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara kelembagaan. KontraS memilki rekam jejak panjang dan valid dalam hal advokasi publik, baik melalui pembelaan kasus per kasus, riset, perumusan kebijakan, protes, demo, dan aksi lainnya.
“Sejarah ini panjang tercatat bukan hanya sebagai kegiatan enggak ada hasilnya, tapi banyak korban yang dibela dan mendapat keadilan,” ujar Julius.
Fatia, kata Julius, dalam kapasitasnya melakukan advokasi publik melalui riset, dan menyasar pada jabatan publik yang menempel pada Luhut. Sehingga, yang dilakukan Fatia adalah hak demokrasi dalam konteks pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan yang baik, termasuk di Papua.
Menurut Julius, riset yang menjadi dasar pernyataan Fatia dalam akun Youtube Haris Azhar merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dan dikutip per kalimat secara terpotong begitu saja.
Julius juga menegaskan dalam surat jawaban somasinya bahwa Fatia tidak menyasar personal Luhut. “Kalau Bapak Luhut bukan pejabat publik, tidak akan masuk dalam konteks pengawasan dan kontrol publik,” kata dia.
Selain itu, kritik yang disampaikan sebagai bentuk pengawasan publik juga sepatutnya dijawab Luhut melalui forum yang bersifat publik. Adapun somasi, kata Julius, merupakan ranah personal. Julius menyarankan agar Luhut menjawab kritikan tersebut dengan mengacu pada riset yang dimilikinya sebagai pembanding riset yang dilakukan sejumlah organisasi, seperti Walhi, KontraS, Jatam, YLBHI.
“Saya pikir harus dipegang kuat-kuat bahwa substansi lah yang harus direspons Bapak Luhut, yaitu riset dengan data yang dimiliki teman-teman,” ujar Julius.
Pada Kamis pekan lalu, Luhut melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Fatia. Luhut menyoal video wawancara Haris bersama koordinator KontraS Fatia Maulida di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video tersebut, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini. Pernyataan Fatia ini lah yang menjadi alasan Luhut melayangkan somasi.
Baca juga: Musim Somasi Para Pejabat
FRISKI RIANA