INFO NASIONAL- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng ShopeePay, layanan pembayaran digital yang berkomitmen mendorong akses digitalisasi finansial bagi pelaku bisnis dan konsumen di seluruh Indonesia, untuk menyediakan kemudahan proses pembayaran iuran. Kerja sama ini menjadi salah satu upaya BPJamsostek dan ShopeePay untuk turut berperan aktif meningkatkan adopsi pembayaran digital masyarakat Indonesia.
Pandemi saat ini justru mendorong masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital, termasuk dalam sektor keuangan digital. BPJamsostek meyakini digitalisasi layanan menjadi tulang punggung yang dapat menopang upaya untuk terus menghadirkan layanan prima kepada seluruh peserta, baik penerima upah (sektor formal) maupun bukan penerima upah (sektor informal).
“Di sisi kolaborasi, kami percaya kerja sama pengadaan opsi pembayaran digital ShopeePay ini dapat semakin mendorong masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem digital, ” ujar Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo
Kerja sama dengan BPJamsostek ini memberikan kesempatan bagi ShopeePay untuk menyediakan akses pembayaran digital yang lebih mudah bagi seluruh pekerja Indonesia dari berbagai profesi tanpa terkecuali.
"Kehadiran ShopeePay sebagai opsi pembayaran BPJamostek diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia dalam mempersiapkan momen purnabaktinya,” kata Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay Eka Nilam Dari
Baca Juga:
Peserta BPJamsostek dapat menyelesaikan proses pembayaran iuran secara praktis dan aman dengan menggunakan ShopeePay melalui aplikasi dan website BPJamsostek. Setiap peserta iuran yang bertransaksi dengan ShopeePay mendapatkan nilai tambah berupa cashback 30 persen. Untuk memastikan transaksi ShopeePay yang lancar, masyarakat disarankan untuk melakukan top up saldo ShopeePay melalui transfer bank/virtual account, atau di gerai minimarket terdekat.
Bagi peserta BPJamsostek yang belum memiliki aplikasi ShopeePay, dapat mengunduhnya secara gratis melalui App Store atau Google Play dan segera aktifkan. Ke depannya, BPJamsostek akan terus berinovasi memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Dengan banyaknya kanal yang tersedia akan memberikan kemudahan kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya, dan juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien, dan berkesinambungan,” kata Anggoro.(*)