Terjerat UU ITE, Dosen Unsyiah Surati Mahfud Md dan Jaksa Agung

Gedung Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Sumber foto  : fsd.unsyiah.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Gedung Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Sumber foto : fsd.unsyiah.ac.id KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, menyurati Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Dosen korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini meminta penundaan eksekusi vonis Pengadilan Negeri Banda Aceh terhadap dirinya.

"Tim penasihat hukum sedang meminta penundaan eksekusi kepada Jaksa Agung dengan alasan kemanusiaan dan keadilan," kata Saiful Mahdi kepada Tempo, Selasa, 31 Agustus 2021.

Pengadilan Negeri Banda Aceh menyatakan Saiful bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Ia divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider kurungan satu bulan penjara.

Kasus ini bermula dari kritik Saiful di grup Whatsapp 'Unsyiah Kita' pada Maret 2019. Ia mempertanyakan hasil penerimaan CPNS di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala pada tahun 2018.

Dekan Fakultas Unsyiah, Taufiq Saidi, kemudian melaporkan Saiful ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik berbekal tulisan di grup Whatsapp itu. Diputus bersalah di pengadilan tingkat pertama Saiful sudah menempuh upaya banding dan kasasi, tetapi kandas. Ia kini tengah mempertimbangkan upaya peninjauan kembali dan pengajuan amnesti.

Namun pada 30 Agustus 2021, Kejaksaan Negeri Banda Aceh melayangkan surat panggilan terhadap Saiful untuk eksekusi putusan. Dia diminta menghadap Jaksa pada Kamis, 2 September 2021.

Saiful mengakui upaya untuk peninjauan kembali dan amnesti memerlukan energi dan dukungan besar. Ia mengaku tak mampu melakukannya seorang diri. Opsi berikutnya, dia akan langsung mengajukan amnesti.

"Apa pun pilihannya, karena secara hukum tak bisa menunda eksekusi, sepertinya semua usaha itu butuh waktu yang bisa jadi baru diketahui hasilnya setelah masa hukuman tiga bulan penjara saya selesai," ucapnya.

Maka dari itulah tim penasihat hukum meminta penundaan eksekusi kepada Jaksa Agung. Saiful juga menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Ia sekaligus meminta dukungan Mahfud Md atas rencananya mengajukan amnesti. Selain itu, Saiful mendorong agar pemerintah serius merevisi UU ITE. "Isinya kurang lebih sama (dengan ke Jaksa Agung), tapi sekaligus meminta dukungan untuk amnesti dan revisi serius UU ITE," ujar Saiful.

Baca juga: Musim Somasi Para Pejabat

BUDIARTI UTAMI PUTRI








Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

26 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Mahfud MD.


Persidangan Haris Azhar dan Fatia Dimulai Senin Pekan Depan, Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

28 menit lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) bersama pendukungnyausai melakukan pengecekan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Persidangan Haris Azhar dan Fatia Dimulai Senin Pekan Depan, Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Haris Azhar menyatakan akan memanfaatkan persidangan untuk membongkar praktik pemerintahan yang tidak baik yang berlangsung selama ini.


Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Menkopolhukam Mahfud MD yang membeberkan kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai.


Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

1 jam lalu

Direktur PT Bumirejo sekaligus Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, batal menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. Boyamin yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif) Budhi Sarwono, akhirnya batal lantaran tim penyidik dari kasus tersebut berada di luar kota. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

Boyamin Saiman berharap aduannya ke Bareskrim ditolak. Logika terbalik dukungan ke Mahfud Md cs.


Mahfud MD Ungkap Modus Dugaan Pencucian Uang: Tukar Koper Isi Duit dengan Kertas di Pesawat

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Ungkap Modus Dugaan Pencucian Uang: Tukar Koper Isi Duit dengan Kertas di Pesawat

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap modus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Indonesia.


Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

4 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

Kepala PPATK merespons pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.


Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

5 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

Mahfud MD menceritakan ada kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan impor emas batangan.


Mahfud Md Bilang Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan

5 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Bilang Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan

Mahfud Md mengaku baru tertarik mengungkapkan transaksi mencurigakan ini setelah menelisik kasus Rafael Alun.


Menanti Sanksi FIFA

6 jam lalu

Menanti Sanksi FIFA

Federation Internationale de Football Association atau FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.


Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

6 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud Md mengatakan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terbagi menjadi 3 kategori.