Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lindungi Guru Agama, Pemprov Jabar dan BPJamsostek Dapat Rekor MURI

image-gnews
Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Rekor MURI
Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Rekor MURI
Iklan

INFO NASIONAL- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendapatkan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak. Penghargaan atas terdaftarnya 150.842 Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan itu diberikan langsung oleh Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin di Bandung, Senin  30 Agustus.

Penganugerahan rekor MURI ini bukti atas kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Pemprov Jawa Barat dalam melindungi pekerja terutama tenaga pendidik keagamaan. Perlindungan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 420/Kep.262-Kesra/2021 Tahun 2021 tentang Penerima Jaminan Sosial Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan.

Selanjutnya Pemprov Jabar mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJamsostek untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung bulan Juni 2021.

Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata kepada seluruh tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat. Penganugerahan rekor MURI ini akan menjadikan tambahan motivasi pihaknya memberikan s kepada seluruh pekerja apapun bidang pekerjaannya. “Ini program luar biasa, definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan,” ujarnya.

Menurutnya, pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pekerja, baik para pekerja formal maupun informal. Provinsi Jawa Barat baru mendekati 30 persen dari total yang seharusnya bisa diberikan perlindungan jaminan sosial. “Saya perintahkan kepala biro atau asisten untuk memperluas program yang baik ini, karena hanya membayar 16.800 per bulan, kebermanfaatannya bisa sampai Rp 42 juta, ,” katanya.

Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Jawa Barat dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya. “Para tenaga pendidik agama memiliki jasa yang besar dalam mendidik anak-anak bangsa dalam penanaman ajaran-ajaran agama yang baik. Namun banyak di antara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial. Saya berharap provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ini,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin menambahkan, pemberian perlindungan ini merupakan salah satu wujud negara hadir untuk rakyatnya. “Untuk iurannya akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Jabar melalu APBD. Kami akan terus meningkatkan kemudahan bagi peserta baik formal maupun informal untuk dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran,” ujarnya.

Selain menerima penganugerahan dari MURI, BPJamsostek juga sekaligus memberikan kartu kepesertaan secara simbolis bagi tenaga pendidik bidang keagamaan se-Jabar, dan juga memberikan klaim santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, serta perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

Berikutnya santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk TK hingga lulus kuliah. 

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah  bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk dua anak dengan maksimal Rp174 juta..(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

18 Januari 2024

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

Kementerian Koordinator PMK berduka atas meninggalnya staf keprotokoleran.


BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

13 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

Program bersama Racing Contest Joint Marketing 2023 berhasil meningkatkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

12 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

Rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2014 hingga 2023 sebesar 2,75 juta pekerja.


Pamit, Ini Prestasi NOAH Selama Berkarier di Dunia Musik Indonesia

4 Januari 2024

Personel NOAH, David, Ariel, dan Lukman TEMPO/Haninda Hasyafa
Pamit, Ini Prestasi NOAH Selama Berkarier di Dunia Musik Indonesia

NOAH telah menerima puluhan penghargaan dari ratusan nominasi yang diterimanya, salah satunya rekor MURI.


Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.


Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

27 Desember 2023

Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan bergerak memastikan status kepesertaan korban tersambar petir di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.


Dari Kulit Kerang Hingga Petai, 5 Pohon Natal Ini Dibuat dari Hasil Bumi dan Barang Bekas

24 Desember 2023

Dua mahasiswi melihat pohon Natal dari bahan ban bekas yang dipajang di ruang pamer perpustakaan Universitas Kristen (UK) Petra, Surabaya, 14 Desember 2016. Sejumlah pohon Natal yang terbuat dari bahan unik disiapkan untuk Natal tahun ini. ANTARA/Didik Suhartono
Dari Kulit Kerang Hingga Petai, 5 Pohon Natal Ini Dibuat dari Hasil Bumi dan Barang Bekas

Pohon natal tidak selalu dibuat dari pohon cemara. bisa juga dari barang bekas bahkan hasil bumi


BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

20 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur baru pada layanan aplikasi digitalnya, Jamsostek Mobile (JMO), khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).


BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

14 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama