TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Mas’ruf mengatakan pemerintah menjamin keamanan data pribadi pengguna Indonesia Health Alert Card atau eHAC dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Untuk eHAC di PeduliLindungi, servernya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional dan terjamin pengamanannya,” kata Anas dalam konferensi pers, Selasa, 31 Agustus 2021.
Anas mengatakan, informasi mengenai dugaan kebocoran data sebetulnya merujuk pada eHAC yang lama. Aplikasi tersebut kini sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, karena eHAC yang baru terintegrasi dengan PeduliLindungi.
“Menjadi satu paket di mana seluruh sistem informasi terkait pengendalian Covid-19, maka seluruh sistem dipindahkan ke pusat data nasional,” ujarnya.
Saat ini, kata Anas, pemerintah terus mengembangkan aplikasi PeduliLindungi dari sisi infrastruktur hingga performanya agar lebih mudah diakses masyarakat. Apalagi, penggunaan aplikasi tersebut juga semakin meningkat, dengan total pengguna saat ini mencapai 32,8 juta orang.
Untuk dugaan kebocoran data pada eHAC yang lama, Anas menegaskan pemerintah tengah melakukan audit forensik. Ia pun mengimbau masyarakat menghapus aplikasi eHAC yang lama, dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Tim peneliti vpnMentor sebelumnya menemukan dugaan kebocoran data dari aplikasi eHAC yang dibuat Kemenkes. Aplikasi disebut tidak memiliki privasi dan protokol keamanan yang signifikan, sehingga lebih dari 1 juta data pribadi penggunanya terekspos melalui server.
FRISKI RIANA
Baca: Kemenkes Imbau Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC yang Lama, Pakai PeduliLindungi