INFO NASONAL - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menggelar silaturahmi bersama pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB). Melalui forum ini, diharapkan bisa memperkuat sinergitas antara pemerintah dengan SP/PB, khususnya pengawasan ketenagakerjaan.
Sesuai dengan 9 Lompatan Besar Kemnaker, fungsi Pengawas Ketenagakerjaan dituntut melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan. Salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan.
“Silaturahmi ini bisa menjadi momentum untuk dapat bertemu dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi terus menerus,” kata Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang saat membuka acara Silaturahmi Ditjen Binwasnaker dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.
Haiyani menambahkan, sinergi pengawasan ketenagakerjaan yang dibangun tidak hanya dengan SP/SB, namun juga dengan seluruh stakeholders. “Apa yang harus kita kerjasamakan, koordinasi dan kolaborasi supaya paham dengan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Haiyani menilai peran SP/SB dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat vital di masa pandemi Covid-19. Perannya bisa mendorong perusahaan yang mampu secara finansial agar melaksanakan hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengusaha yang mengalami kesulitan cash flow sehingga belum mampu membayar penuh hak pekerja, maka wajib berkomunikasi dengan SP/SB di perusahaan, sehingga ada solusi yang tidak mengorbankan buruh. “Perlunya menjalin komunikasi yang baik antara pengawas ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh khususnya dalam hal deteksi dini permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan,” ujar Haiyani.
Kedepannya, Kemnaker berharap adanya peta pengawasan seluruh Indonesia, termasuk jumlah perusahaan yang ada di setiap provinsi serta pemetaan kebutuhan pengawas yang diperlukan.“Kami sudah melakukan beberapa perubahan dengan cara kerja kami, dengan melengkapi melalui sistem-sistem yang memudahkan bagi para serikat pekerja/serikat buruh,” kata Haiyani.(*)