TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Mas’ruf mengatakan bahwa dugaan kebocoran data terjadi pada aplikasi Indonesia Health Alert Card atau eHAC yang lama.
“Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC di PeduliLindungi dan saat ini tengah dilakukan investigasi dan penelusuran lanjut atas informasi dugaan kebocoran,” kata Anas dalam konferensi pers, Selasa, 31 Agustus 2021.
Anas menjelaskan, aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021. Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Menteri Kesehatan nomor HK.02.01.Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Menurut Anas, dugaan kebocoran data pada eHAC yang lama kemungkinan ada pada pihak mitra. Informasi tersebut telah diketahui pemerintah, dan telah dilakukan pencegahan serta upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kementerian Kominfo dan pihak berwajib.
Anas memastikan, aplikasi eHAC yang lama sudah dinonaktifkan sebagai upaya mitigasi. Saat ini, eHAC yang digunakan adalah yang berada dalam aplikasi PeduliLindungi. “Untuk eHAC di PL servernya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional dan terjamin pengamanannya dengan didukung Kominfo maupun BSSN,” ujarnya.
Ia pun mengimbau pada masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan menghapus atau uninstall eHAC yang lama.
Tim peneliti vpnMentor sebelumnya menemukan dugaan kebocoran data dari aplikasi eHAC yang dibuat Kemenkes. Aplikasi disebut tidak memiliki privasi dan protokol keamanan yang signifikan, sehingga lebih dari 1 juta data pribadi penggunanya terekspos melalui server.
FRISKI RIANA
Baca: Kominfo Sebut Aplikasi Pedulilindungi Sudah Digunakan 32,8 Juta Orang