TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, memiliki peranan penting dalam rangkaian suap jual beli posisi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan para calon kepala desa harus mendapat paraf dari Hasan Aminuddin jika ingin menduduki posisi yang mereka incar. "Paraf ini nota dinas yang mewakili PTS (Puput Tantriana Sari)," kata Alexander dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca Juga:
Penjabat kepala desa merupakan posisi sementara untuk mengisi kekosongan kepala desa yang sudah habis masa tugasnya. Kabupaten Probolinggo baru akan menggelar pemilihan kepala desa pada 9 September.
Alex mengatakan Hasan meminta para camat menjadi koordinator bagi ASN yang ingin menjadi penjabat kepala desa. Ia melarang para calon untuk menemuinya langsung. Hasan kemudian meminta para camat mengumpulkan para calon penjabat kepala desa.
Para calon penjabat kepala desa kemudian berkumpul. Salah satu pertemuannya terjadi di sebuah tempat di Kecamatan Krejengan pada 27 Agustus 2021. Dalam pertemuan ini disepakati untuk menyerahkan uang masing-masing Rp 20 juta. Sehingga terkumpul Rp 240 juta.
Alex mengatakan Camat Paiton juga mengumpulkan uang dari para calon penjabat kepala desa di wilayahnya. Hasilnya, ia mengumpulkan Rp 122,5 juta.
Alexander mengatakan KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini. Sebanyak 18 orang merupakan pemberi suap. "Mereka adalah orang yang akan menduduki posisi penjabat kepala desa," kata Alexander.
Sementara itu, empat orang lainnya adalah penerima suap. Mereka adalah Puput Tantriana; Hasan Aminuddin, suami Puput sekaligus anggota DPR dari Partai NasDem; Doddy Kurniawan, Camat Krejegan; dan Muhammad Ridwan, Camat Paiton.
Dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Probolinggo ini, KPK menyita duit total Rp 362 juta. Selain itu, lembaga ini juga memperoleh daftar nama-nama calon kepala desa yang diusulkan kepada Puput Tantriana Sari.
Baca juga: Mengintip Daftar Kekayaan Bupati Probolinggo