Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Hal Soal Suap Bupati Probolinggo: Dicokok Oleh Raja OTT - Jual Beli Jabatan

image-gnews
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta sebelum menuju KPK pada Senin, 30 Agustus 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta sebelum menuju KPK pada Senin, 30 Agustus 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin menjadi tersangka suap jual beli posisi penjabat kepala desa.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan para calon penjabat kepala desa harus membayar sejumlah uang kepada pasangan suami-istri ini. "Ada 22 tersangka dalam perkara ini, 18 orang sebagai pemberi adalah para calon kepala desa," kata Alexander dalam jumpa pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Berikut beberapa fakta soal OTT Bupati Probolinggo

1. Dipantau Sejak Ahad, 29 Agustus

Alexander mengatakan KPK menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang kepada Aminuddin, suami Puput pada Ahad, 29 Agustus 2021.

"KPK menerima informasi bahwa seorang camat akan memberikan uang kepada HA (Hasan Aminuddin) yang merupakan suami PTS (Puput Tantriana Sari). Untuk seleksi kepala desa," kata Alexander.

2. Calon Penjabat Kepala Desa Bayar Rp 20 Juta

Alex mengatakan para calon pejabat kepala desa harus membayar Rp 20 juta agar bisa mengisi posisi tersebut. Selain itu, mereka wajib memberikan upeti Rp 5 juta per hektar dari sawah desa yang disewakan. 

Menurut Alex, ada 252 kepala desa yang akan habis masa jabatannya di Probolinggo. Untuk mengisi kekosongan posisi ini, para camat akan menunjuk penjabat kepala desa hingga nantinya pemilihan berlangsung. Para penjabat ini merupakan ASN di Kabupaten Probolinggo. 

Ia mengatakan Aminuddin bahkan pernah mengumpulkan para calon kepala desa dan mereka yang akan pensiun di sebuah tempat. Dalam pertemuan ini, disepakati para calon pejabat kepala desa harus membayar Rp 20 juta.

3. OTT Dipimpin Harun Al Rasyid

OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dikabarkan dilakukan Satuan Tugas Penyelidik yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid.

"Informasi yang saya terima memang ini adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan kami. Penyelidik KPK anggota dari Satgas Penyelidik yang dipimpin Bapak Harun Al Rasyid Sang Raja OTT," ujar penyelidik KPK non aktif, Rieswin Rachwell, dalam keterangan tertulis.

Kerja-kerja tersebut, kata dia, juga dilakukan dengan arahan dan bimbingan terakhir dari Harun Al Rasyid langsung. Hal ini dilakukan sebelum dinonaktifkan melalui TWK dan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

4. NasDem Angkat Bicara

Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan terkejut dan prihatin atas penangkapan Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota DPR dari NasDem itu ikut terjaring dalam OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Mendengarkan berita tersebut tentunya membuat kami semua terkaget-kaget. Semua merasa prihatin karena itu di luar dugaan dari pada kami fungsionaris pimpinan partai maupun Fraksi NasDem," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali dalam konferensi pers, Senin, 30 Agustus 2021.

Ali menilai Hasan Aminuddin seorang yang baik dalam kesehariannya. Menurut dia, mantan Bupati Probolinggo selama dua periode itu merupakan salah satu kader yang dituakan di Partai NasDem. Ali mengaku mereka di internal NasDem, termasuk Hasan, kerap saling menasihati dan mengingatkan.

5. Diminta Mundur dari Partai

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan partainya memiliki standar operasional prosedur (SOP) jika ada kadernya yang terjerat kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Yaitu mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

Langkah itu, menurut dia, agar kader yang terjerat kasus tindak pidana korupsi bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapinya. "Internal NasDem ada SOP ketika kader terkena tindakan hukum terkait korupsi biasanya mereka mengundurkan diri sebagai fungsionaris penugasan partai maupun dari keanggotaan partai," kata Johnny soal OTT Bupati Probolinggo.

Baca juga: Bupati Probolinggo dan Potret Dinasti Politik

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat

26 menit lalu

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyambangi rumah presiden terpilih, Prabowo Subianto. Surya Paloh tiba di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024, pukul 15.49 WIB. TEMPO/Defara
Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat

Prabowo mengaku pertemuan dengan Surya Paloh lebih dari satu jam itu berlangsung efektif dan produktif.


Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

49 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Rabu kemarin. Hari ini giliran Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

54 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

1 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.


Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

2 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto mulai terlihat telah mengunjungi beberapa kantor partai. Apa saja?


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

3 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

5 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

5 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.