TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem menyatakan tak akan mengintervensi proses hukum kadernya, Hasan Aminuddin, di Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Partai NasDem tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK hari ini," kata Ali dalam konferensi pers, Senin, 30 Agustus 2021.
Hasan Aminuddin merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem sejak 2014. Dia ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK terhadap istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Adapun Puput menjadi Bupati Probolinggo sejak 2013 dengan diusung NasDem. Perempuan kelahiran 1983 ini menggantikan Hasan yang lengser setelah dua periode menjabat untuk periode 2003-2008 dan 2008-2013.
Ahmad Ali tak menampik Puput juga merupakan kader NasDem. "Suaminya NasDem, biasanya istrinya juga NasDem," ujar Ketua Fraksi NasDem di DPR ini.
Hasan Aminuddin, kata Ali, menjadi kader NasDem sejak partai bentukan Surya Paloh ini berdiri. Sebelumnya, Hasan merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa.
"Pak Hasan Aminuddin bukan orang baru di partai, karena NasDemnya yang baru maka Pak Aminuddin pindah dari PKB ke NasDem," ucapnya.
Ali mengatakan partainya terkejut, sedih, dan prihatin dengan penangkapan Hasan Aminuddin. Ia menyebut Hasan merupakan seorang yang baik dan salah satu yang dituakan di internal partai.
Secara pribadi, dia mengaku berharap agar KPK tak menetapkan Hasan sebagai tersangka. Namun, Ali juga menegaskan akan menghormati proses hukum.
"Sebagai manusia biasa tentunya kami pahami ada kekhilafan, ada kesalahan. Biarlah nanti KPK yang akan melakukan proses," kata Ali, yang juga kolega Hasan Aminuddin di Komisi Pertanian DPR ini.
Hasan Aminuddin turut ditangkap bersama istrinya, Puput Tantriana Sari. Menurut sumber Tempo di KPK, penangkapan terhadap Puput diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa. Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI