TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membenarkan kadernya, Hasan Aminuddin ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Ali mengatakan NasDem menghargai proses yang tengah berlangsung di komisi antirasuah tersebut.
"NasDem akan menunggu sikap resmi dari KPK tentang penangkapannya sendiri. Bagaimana selanjutnya kami tunggu keputusan KPK," ujar Ali ketika dihubungi, Senin, 30 Agustus 2021.
Meski masih menunggu informasi lengkap dan resmi, Ali mengatakan NasDem sudah memiliki standar operational procedure (SOP) jika ada kader mereka yang terjaring OTT KPK. Bila ujungnya ditetapkan sebagai tersangka, kader yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri atau diberhentikan.
"Tapi kami belum bisa berandai-andai. Masih menunggu sikap resmi KPK," ujar Ketua Fraksi NasDem di DPR ini.
Hasan Aminuddin merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem. Sebelum menjadi anggota DPR, Hasan merupakan Bupati Probolinggo selama dua periode dari 2003-2008 dan 2008-2013.
Ia juga pernah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003 dari Partai Kebangkitan Bangsa. Hasan tercatat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur sejak 2007-2009, kemudian setahun setelahnya menjabat sebagai Ketua DPW Ormas NasDem Jawa Timur.
Sedangkan Puput Tantriana Sari menjadi Bupati Probolinggo sejak 2013 dengan diusung Partai NasDem. Ahmad Ali belum dapat memastikan apakah Puput juga merupakan kader NasDem. "Biasanya kalau suaminya NasDem, istrinya juga. Tapi saya harus cek dulu," ujar Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya membenarkan lembaganya melakukan OTT. Namun ia belum merinci penangkapan tersebut.
Menurut sumber Tempo dari internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR. Kasus yang menjerat keduanya diduga adalah soal jual beli jabatan. Saat ini, pihak yang dijerat KPK dikabarkan masih akan diperiksa di Polda Jawa Timur.
Baca juga: OTT Bupati Probolinggo, KPK Periksa 10 Orang dan Sita Rp 360 Juta
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI