Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Quraish Shihab: Sebutan Koruptor Bagi Pelaku Korupsi Terlalu Halus

image-gnews
Presiden Jokowi bergandengan tangan dengan Quraish Shihab saat jalan bersama di Pondok Pesantren Bayt Al Quran, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 25 Januari 2019. Turut menyambut rombongan Jokowi, istri Quraish Shihab, Fatmawati Assegaf; putri pertama Quraish, Najeela Shihab dan suaminya, Fikri Assegaf; serta besannya, Ali Ibrahim Assegaf dan Sakinah. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi bergandengan tangan dengan Quraish Shihab saat jalan bersama di Pondok Pesantren Bayt Al Quran, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 25 Januari 2019. Turut menyambut rombongan Jokowi, istri Quraish Shihab, Fatmawati Assegaf; putri pertama Quraish, Najeela Shihab dan suaminya, Fikri Assegaf; serta besannya, Ali Ibrahim Assegaf dan Sakinah. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cendekiawan muslim Indonesia, Quraish Shihab, menilai sebutan koruptor bagi terpidana korupsi terlalu halus. Menurut dia, sebutan yang tepat bagi mereka adalah pencuri

“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” katanya dalam tayangan Shihab & Shihab seperti dikutip dari laman NU Online, Ahad, 29 Agustus 2021.

Data sejak 2004 hingga Juli 2020 menunjukkan ada 1.032 kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, dengan rincian 683 kasus penyuapan, 206 kasus pengadaan barang atau jasa, dan sisanya kasus penyalahgunaan anggaran dan perizinan.

Meskipun telah dijatuhi hukuman, banyak terpidana korupsi yang masih bisa berlenggang-kangkung. Sebabnya, kata Quraish, para koruptor wajib dipermalukan.

Menurut dia, tindakan penyadaran tidak cukup dilakukan dengan mengambil apa yang telah dicuri saja, melainkan juga harus memiskinkan anggota keluarga. Jika tindakan tersebut tidak dilakukan, maka terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari harta yang diinvestasikannya.

Quraish menjelaskan harta yang terkumpul dari korupsi adalah haram dan buruk, sehingga dampaknya juga berlaku jika diberikan pada anak atau keluarga.

Ia menceritakan kisah seorang ibu yang dianugerahi anak-anak sukses. Ketika ditanya apa rahasianya, ibu itu menjawab, tidak pernah sekalipun memberi makan haram pada anaknya. “Kata nabi, setiap daging yang tumbuh dari makanan haram maka neraka tempatnya,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu faktor yang menurut dia penting digalakkan dalam masyarakat adalah peranan istri dan anak. Tidak sekedar mendorong suami agar tidak korupsi, keluarga juga memiliki peran untuk menghalangi anggota keluarga lain agar tidak melakukan tindakan tersebut.

Dalam kasus keluarga yang tidak mengetahui hartanya adalah hasil korupsi, Quraish Shihab menerangkan jika Tuhan tidak membebani terhadap apapun yang tidak diketahui makhluk-Nya. Namun, dalam Al-Quran disebutkan bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mencari tahu setiap penghasilan lebih yang diperoleh anakanya.

“Ayah atau ibu kalau melihat anaknya mempunyai kelebihan, dia harus bertanya dari mana sumbernya ini. Istri juga begitu kalau dia tahu gaji suaminya hanya terbatas sekian,” kat Quraish Shihab. Hal itu diupayakan agar tercipta kenyamanan dalam keluarga.

SITI NUR RAHMAWATI

Baca juga:

Bongkar Kasus Korupsi, Para Penyidik KPK Ini Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

42 detik lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

8 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

9 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

9 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

12 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

14 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

17 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

18 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.