INFO NASIONAL -Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui sejumlah pekerja yang menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021. Mereka adalah pekerja di Rumah Makan Soto Ayam Cak Har, Surabaya.
"Sebagian sudah menerima, sebagian lain dalam proses. Alhamdulillah menurut mereka BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata Menaker Ida, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Ida menjelaskan, sejauh ini BSU tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima. "Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," katanya, menjelaskan.
Untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, Ida memastikan seluruh BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara. Pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.
Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM. Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
"Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.
Salah satu karyawan RM Soto Ayam Cak Har penerima BSU tahun 2021, Siti Solikhah, menyatakan rasa syukurnya mendapatkan BSU. Bantuan ini disebutnya dapat membantu keluarganya yang terdampak pandemi.
"Perasaan senang karena bisa membantu buat membeli kebutuhan keluarga, sangat-sangat membantu," kata perempuan berusia 31 tahun tersebut.
Selain karyawan RM Soto Ayam Cak Har, Ida juga menemui pekerja di tempat lainnya. Salah satunya adalah Wanto (44 tahun), seorang pengemudi yang bekerja di PT Binajasa Abadi Karya.
"Alhamdulillah terima kasih. Saya tanggal 16 Agustus kemarin sudah nerima BSU, Bu Menteri. Saya langsung tanya HRD, ternyata itu uang BSU. Saya hubungi istri, ngabari. Saya langsung belikan susu anak, beras, dan minyak," papar Wanto di hadapan Menaker. (*)