INFO NASIONAL-Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja menyatakan komitmennya mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional, Puji Santoso mengatakan, pihaknya bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19.
"Dan kami menghimbau bagi pekerja dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan," katanya dalam Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, 27 Agustus 2021.
Puji menegaskan, protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19. Untuk itu, seluruh stakeholders ketenagakerjaan diminta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, baik di tempat kerja maupun saat berada di lingkungan masyarakat dan keluarga.
"Bukan hanya di perusahaan atau razia di jalan, namun juga kehidupan di rumah atau masyarakat. Agar secepatnya pandemi selesai dan tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan," kata Puji.
Menurutnya, semakin rendah kesedaran menerapkan protokol kesehatan, maka pengetatan dan pembatasan kegiatan sosial akan semakin tinggi. Secara langsung, pembatasan itu akan berdampak kurang baik bagi pengusaha maupun pekerja.
Oleh sebab itu, Puji mengingatkan bahwa kesadaran kolektif menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan diperkuat. "Dengan adanya pembatasan tentu sangat berdampak tidak hanya pada penghasilan pekerja dan keluarganya, tetapi juga berdampak pada pengusahanya," ujarnya. (*)