TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, menjelaskan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintunya hanya untuk warga tertentu. Yakni warga negara mereka, mukimin alias orang yang memiliki izin tinggal di sana, dan ekspatriat.
"Saya analogikan begini, misalnya anda petugas publik di Arab Saudi, kebetulan sekarang sedang pulang ke Indonesia, nah anda sudah boleh pulang ke Arab Saudi langsung, begitu," ujar Khoirizi saat dihubungi pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Namun, untuk masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji dan umrah, belum bisa sementara waktu. Sebab, menurut Khoirizi, hingga saat ini, belum ada aturan teknis penyelenggaraan haji dan umrah dalam masa pandemi Covid-19.
Meski begitu, Kementerian Agama, kata Khoirizi telah menerima surat edaran dari Pemerintah Arab Saudi ihwal pembukaan umrah dan haji saat pandemi. Namun, tertulis bahwa hanya terbatas untuk penyelenggara haji dan umrah di Arab Saudi.
"Bukan untuk di luar negeri. Jadi untuk internal Arab Saudi saja," kata Khoirizi. Sehingga, saat ini Kementerian Agama tengah membicarakan aturan pelaksanaan haji dan umrah di tengah pandemi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan itu hanya berlaku untuk ekspatriat yang divaksinasi penuh di Arab Saudi. Vaksinasi dilakukan sebelum mereka berangkat dari negara asal. Larangan itu tak termasuk warga negara Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarganya.
Ekspatriat yang ingin kembali bekerja di Arab Saudi harus memastikan pula mereka bebas virus covid-19. Larangan masuk sebelumnya diberlakukan karena melonjaknya virus covid-19 di Inggris, Afrika Selatan dan Brasil. Selain itu ada kekhawatiran bahwa vaksin covid-19 kurang efektif melawan varian delta.
Selain Indonesia, negara lain yang diizinkan masuk ke Arab Saudi adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang. Kebijakan ini berlaku pula untuk pelancong yang transit di salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan WNI Masuk, Bos Lion Air: Merupakan Harapan