TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat ikut merespon bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) yang baru bergabung dengan koalisi partai pemerintah. Demokrat berharap pertemuan dan perubahan komposisi koalisi parpol pendukung pemerintah ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak dan mengakselerasi upaya penanganan Covid-19.
"Bukan malah bahas-bahas memperpanjang masa jabatan presiden yang bakal buat gaduh dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat," kata juru bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Rabu kemarin, 25 Agustus 2021, PAN ikut hadir dalam rapat pimpinan partai koalisi bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pun mengatakan kehadiran pimpinan partainya sudah menegaskan posisi PAN yang selama ini kerap dianggap abu-abu.
"PAN sejak kepemimpinan Ketum Bang Zul telah menegaskan sebagai partai politik pendukung pemerintah, ikut sebagai partai koalisi," tuturnya saat dihubungi Tempo di hari yang sama.
Walau PAN sudah bergabung ke koalisi Jokowi, Demokrat memilih untuk tetap konsisten berkoalisi dengan rakyat. "Fokus kami membantu rakyat yang sedang susah karena pandemi, terutama yang tidak terjangkau bantuan pemerintah," kata Herzaky.
Demokrat, kata Herzaky, akan terus kritis kepada pemerintah dan menjalankan fungsi pengawasan dari luar pemerintahan. Tentunya, kata dia, pemerintahan ini membutuhkan check and balances, serta butuh kekuatan penyimbang.
Bagi Demokrat, akan menjadi bahaya jika penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah ada kekeliruan dan tidak ada yang berani mengkritisi. "Untuk mengembalikan penanganan pandemi ini pada relnya kembali," ujarnya.
Herzaky kemudian mencontohkan inkonsistensi pemerintah soal vaksin booster Moderna. Banyak pejabat yang mendapat booster Moderna, di tengah presentase rakyat yang mendapat vaksin pertama saja masih rendah. "Seharusnya, tenaga kesehatan dan kelompok rentan yang diprioritaskan, bukan pejabat," kata dia.
Baca: Masuk Koalisi Jokowi, PAN Dikabarkan Akan Isi Pos Kementerian Ini