TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menganggap pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto tentang keberadaan buronan Harun Masiku absurd. Pasalnya, pernyataan itu justru berpotensi memberi tahu Harun untuk berpindah.
“Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya dan menyesatkan,” kata Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW ini lewat keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2021.
BW mengatakan pernyataan seakan memberitahu buronan untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum telah tahu lokasinya. “Padahal, bukankah KPK bisa berkordinasi dengan penegak hukum dimana si buronan berada untuk ‘mencokoknya’,” kata BW.
BW menilai kendala pandemi untuk menangkap Harun seperti mengada-ada. Dia khawatir KPK hanya ingin meyakinkan publik bahwa lembaga antirasuah masih terus bekerja dan berupaya memburu buronan.
Dia beranggapan pernyataan KPK serupa obstruction of justice karena seolah menegakkan hukum tapi tidak sungguh-sungguh. “Atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya,” kata dia.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto berkata sempat mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun penangkapan terhadap mantan calon legislatif PDIP itu terhalang karena berada di luar negeri dan pandemi. Karyoto mengatakan memang tidak etis membicarakan mengenai perburuan itu ke publik.
Baca: Harun Masiku Terdeteksi di Luar Negeri saat Pandemi, KPK: Mau ke Sana Binggung