TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi merespon adanya pengakuan sejumlah pejabat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Siti Nadia menjelaskan, aturan pemerintah masih sama dengan sebelumnya. Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021, booster hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
Ihwal distribusi di lapangan, ujar Nadia, itu menjadi tanggungjawab daerah. "Sesuai SE Dirjen P2P, vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Dan ini sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah," tutur Nadia dalam diskusi daring yang diselenggarakan Indikator Politik Indonesia, Rabu, 25 Agustus 2021.
Sebagai upaya pengawasan, ujar Nadia, Kementerian Kesehatan telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit secara berkala untuk mengawasi rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin. Hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan pada ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan jenis vaksin yang ada.
"Pak Menkes juga sudah menggandeng auditor agar dalam pelaksanaannya bisa dilakukan evaluasi ketepatan sasaran (distribusi vaksin)," ujar Nadia.
Pengakuan sejumlah pejabat menerima vaksin booster itu terungkap ketika mereka mengobrol dengan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur, kemarin. Saat itu, agenda presiden meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Acara disiarkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Wali Kota Samarinda Andi Harun. Mereka terlihat berbincang-bincang dan percakapan terdengar dalam video. Para pejabat tersebut membahas soal Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hingga vaksin booster. Gubernur Isran Noor salah satu yang mengaku sudah mendapatkan suntikan booster menggunakan vaksin Moderna. Sementara Panglima Hadi menggunakan Vaksin Nusantara.
Setelah isi percakapan itu diberitakan sejumlah media, tak lama, video live streaming itu dihapus. Kemudian diunggah ulang, tapi video sudah diedit dengan menghilangkan percakapan soal vaksin booster tadi. Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari pihak istana soal video tersebut. Sejumlah sumber menyebut terdapat kesalahan teknis sehingga percakapan yang tidak untuk konsumsi publik tersebut tersiar.
Pendiri LaporCOVID-19, Irma Hidayana mengaku miris dengan adanya pengakuan sejumlah pejabat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga ini, sementara nakes saja masih banyak yang belum mendapat booster. Menurut Irma, para pejabat tersebut telah melanggar regulasi. "SE HK.02.01/1919/2021 kan sudah jelas booster hanya untuk nakes. Artinya para pejabat itu melanggar regulasi Kemenkes. Menkes harus beri sanksi, tapi ya apa berani?," ujar Irma saat dihubungi Tempo pada Rabu, 25 Agustus 2021.
DEWI NURITA
Baca: Anggota DPR Pertanyakan Vaksin Booster Moderna untuk Pejabat, Apa Kata Menkes?