TEMPO.CO, Jakarta - Speedlab Indonesia menyatakan telah mencabut selebaran penawaran vaksinasi berbayar yang sempat beredar di media sosial. Speedlab menyebut pencabutan penawaran tersebut setelah pemerintah membatalkan program vaksinasi berbayar.
“Itu sudah tidak berlaku dan yang di grup WhatsApp adalah isu liar yang tidak pernah sama sekali kami keluarkan,” kata juru bicara Speedlab, Jeffry Bromo saat dihubungi, Rabu, 25 Agustus 2021.
Jeffry mengatakan poster penawaran itu dibuat ketika pemerintah mewacanakan program vaksinasi berbayar. Program tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membatalkan rencana itu pada Juli 2021 setelah menuai banyak kritik.
Setelah dibatalkan, maka program vaksinasi hanya dilakukan melalui dua cara, pertama vaksinasi gratis untuk masyarakat. Dan kedua, vaksinasi Gotong Royong yang mekanismenya dilakukan melalui perusahaan dan perusahaan itu menanggung biaya vaksinasi semua pegawai.
Adapun dalam poster Speedlab yang beredar tersebut tertera sejumlah paket vaksinasi beserta pelayanan lainnya, seperti tes usap antigen. Harga paket yang ditawarkan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta. Tertera pula paket vaksinasi ketiga atau vaksin booster dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Jeffry mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mengklarifikasi beredarnya poster itu ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat bertanggal 20 Agustus 2021 itu, manajemen klinik yang berlokasi di Jakarta Selatan ini menyatakan bahwa poster itu dibuat saat aturan tentang vaksinasi berbayar akan diterapkan. Namun akhirnya dibatalkan.
“Kami juga telah membatalkan layanan tersebut, Speedlab Indonesia tidak pernah merilis resmi flyer tersebut di media sosial ataupun di media-media lainnya,” seperti dikutip dari surat Speedlab.
Tempo sempat menghubungi nomor telepon yang tertera di pamflet Speedlab yang beredar. Di ujung telepon seorang pegawai perempuan merespon. Dia mengatakan kliniknya melayani vaksinasi berbayar untuk suntikan pertama dan kedua. Namun, untuk vaksinasi ketiga ditiadakan karena jumlah vaksin yang terbatas. “Kami tidak bisa melayani, vaksin kami terbatas jadi kami hanya memprioritaskan vaksinasi pertama dan kedua,” kata dia.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi ke Speedlab, Jeffry hanya mengatakan, "O gitu, nanti saya hubungi lewat WA ya, kontak langsung gak apa-apa," ujarnya.
Pendiri LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan vaksin berbayar jelas sudah dilarang oleh pemerintah. Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, Irma mengatakan vaksin tidak boleh diperjualbelikan. “Vaksin berbayar merusak proses perlindungan kesehatan masyarakat dan akses yang setara bagi masyarakat terhadap vaksin,” kata dia.