Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Sebut Pimpinan KPK Cuma Sibuk Singkirkan Pegawai di Semester I 2021

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aktivis Green Peace menembakkan sinar laser berbagai bentuk pesan tulisan salah satunya #SaveKPK dan Berani Jujur Pecat, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin malam, 28 Juni 2021. Aksi video maping ini berisi pesan menolak pelemahan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Green Peace menembakkan sinar laser berbagai bentuk pesan tulisan salah satunya #SaveKPK dan Berani Jujur Pecat, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin malam, 28 Juni 2021. Aksi video maping ini berisi pesan menolak pelemahan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai kinerja bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi selama semester I 2021 anjlok. Bukan karena pandemi Covid-19, ICW beranggapan kinerja itu merosot gara-gara pimpinan KPK sibuk menyingkirkan pegawai lewat tes wawasan kebangsaan.

“Anjloknya kinerja penindakan KPK pada semester I tahun 2021 bukan faktor pandemi Covid-19, melainkan karena pimpinan KPK sibuk dengan agenda menyingkirkan 75 pegawai,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Rabu, 25 Agustus 2021.

Kurnia menilai satu-satunya prestasi pimpinan KPK adalah memberangus dan mengobrak-abrik lembaga antirasuah dalam waktu singkat. “ICW menilai pimpinan KPK hari ini, khususnya Ketua, Firli Bahuri, telah berhasil memberangus kelembagaan dan mengobrak-abrik penindakan KPK dalam waktu yang sangat singkat. Mungkin itu satu-satunya keberhasilan yang bisa diperlihatkan KPK saat ini,” kata dia.

Kurnia menilai tren penurunan kinerja itu sudah terlihat dari riset ICW dan TII tentang Evaluasi Satu Tahun KPK yang dilansir akhir Desember lalu. Data menunjukkan penindakan mengalami penurunan drastis. Misalnya, jumlah penyidikan pada 2019 mencapai 145, namun pada 2020 hanya 91 kasus. Jumlah penuntutan pada 2019 sebanyak 153, sedangkan tahun 2020 hanya 75 kasus yang masuk pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tak cukup itu, jumlah tangkap tangan tahun 2021 juga diyakini akan semakin jauh dari harapan masyarakat,” kata Kurnia.

Peneliti di bidang hukum ini mengatakan merosotnya kinerja bukan hanya dari kuantitas, tapi juga kualitas penanganan kasus. Ada dua kasus yang disoroti, yaitu suap ekspor benur dan korupsi bantuan sosial Covid-19. Dia menilai penanganan kasus benur buruk karena mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hanya dituntut 5 tahun penjara. Begitupun kasus bantuan sosial Covid-19, ia menduga KPK justru melindungi pihak tertentu yang diduga terlibat.

Sebelumnya, KPK merilis kinerja selama 6 bulan pertama 2021. Dalam rilisnya KPK menyebut menetapkan 50 tersangka di semester pertama tahun ini. KPK mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 22 triliun. Namun, KPK mengakui terjadi penurunan jumlah operasi tangkap tangan imbas pandemi Covid-19. Karena itu, KPK memfokuskan penanganan kasus melalui case building.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

1 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

6 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

1 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.