Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi USU Sebut Teknologi dan SDM Jadi Penentu Keberlanjutan Food Estate Humbahas

image-gnews
Akademisi USU Sebut Teknologi dan SDM Jadi Penentu Keberlanjutan Food Estate Humbahas | Foto: dok.Kementan
Akademisi USU Sebut Teknologi dan SDM Jadi Penentu Keberlanjutan Food Estate Humbahas | Foto: dok.Kementan
Iklan

INFO NASIONAL - Program Food Estate Sumatera Utara berbasis tanaman hortikultura yang digagas pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi bersama Kementerian Pertanian dan kementerian terkait, sejak pertengahan tahun 2020 lalu hingga kini terus bergeliat.

Dari target 1.000 hektar pengembangan di tahun 2021, telah terlaksana penanaman seluas 215 hektar yang dimulai dari Desa Ria Ria, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan. Tahun ini terus dilakukan upaya pembukaan lahan di area 785 hektar yang meliputi 3 desa, yaitu Hutajulu, Ria Ria, dan Parsingguran 1.

Lokasi Food Estate tersebut adalah pemanfaatan lahan tidak produktif bukan dari pembukaan hutan atau deforestasi, berada di dataran tinggi, sekitar 1.400 mdpl sehingga secara agroklimat sesuai untuk pengembangan komoditas hortikultura seperti kentang, bawang merah, bawang putih, kubis, dan aneka sayuran dataran tinggi lainnya.

Namun, karena lahan tersebut masih bukaan baru, perlu proses untuk sampai tahap menghasilkan produksi yang optimal. Berkaitan dengan kelayakan tanah dan agroklimat, kelayakan infrastruktur, kelayakan teknologi, dan kelayakan sosial dan ekonomi telah ditinjau sebelumnya oleh Balitbang Kementerian Pertanian.

"Saya terus mengamati dan mengikuti perkembangan Food Estate Sumatera Utara di Humbang Hasundutan yang dimulai tahun 2020 lalu. Dinamika di lapangan memang cukup kompleks namun demikian segala kebijakan yang telah dilakukan tetap bermanfaat bagi Pengembangan kawasan dengan mempertimbangkan kearifan lokal yang ada jika kawasan tersebut bisa terus dikembangkan. Apa yang sudah dimulai dengan pembukaan lahan dan penanaman perdana tahun lalu menurut saya tidak ada pekerjaan yang sia-sia. Pada kenyataanya lahan tersebut bisa menghasilkan sekitar 5,7 ton per hektar bawang merah dan 2,7 ton per hektar bawang putih. Sedangkan hasil panen yang diperoleh dari kentang industri varietas Bliss rata-rata 10 - 15 ton per hektar pada pada panen musim tanam awal." ujar Guru Besar Agroteknologi, Universitas Sumatera Utara (USU), Noverita saat dihubungi, Selasa, 24 Agustus 2021.

"Namun harus diakui, perlu upaya perbaikan disana sini agar lahan tersebut bisa tetap produktif. Kuncinya di perbaikan kualitas tanah melalui penambahan unsur organik, penerapan teknologi budidaya hingga pascapanen, peningkatan kapasitas SDM petani serta penataan kelembagaan usaha petani," lanjut Noverita.

Noverita mengingatkan, kolaborasi dan koordinasi pengelolaan kawasan perlu terus ditingkatkan. "Penataan kawasan perlu memperhatikan aspek kearifan lokal misalnya kebiasaan petani haminjon yang selama ini menggantungkan pendapatannya dari hasil hutan dan kebun seperti kemenyan, andaliman dan kopi. Dibutuhkan pendampingan intensif untuk mengawal petani yang saat ini berbudidaya hortikultura," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedepan, pihaknya juga mendorong penataan lahan yang mengedepankan aspek konservasi lahan dan air untuk menjaga keberlanjutan usaha tani. "Konservasi lahan dan air sangat penting diperhatikan. Teknologi irigasi hemat air seperti irigasi tetes yang saat ini mulai diinisiasi oleh pengelola kawasan, bisa saja diterapkan karena teknologi tersebut bisa menghemat biaya tenaga kerja," tandasnya.

Lembaga riset, badan litbang dan perguruan tinggi disebutnya bisa menjadi agen penting untuk mendorong pengembangan teknologi pangan di kawasan rintisan Food Estate. "Terlebih untuk komoditi hortikultura yang secara karakter memang padat modal dan padat teknologi," imbuh Noverita.

Berdasarkan pengamatan lapangan di Desa Ria Ria, saat ini beberapa petani tengah mempersiapkan penanaman untuk musim tanam kedua. Sebagian lahan sudah ditanami berbagai komoditas seperti kentang, bawang merah, kubis, cabai, dan jagung.

Menurut penuturan salah seorang petani yang terlibat program Food Estate, Jhonles Lumban Gaol mengaku hasil panen di musim pertama lumayan bagus. Bahkan dirinya bisa menjual hasil panen bawang merahnya dalam bentuk benih.

Untuk musim tanam kedua tahun ini, dirinya akan mengembangkan jagung bermitra dengan PT BISI seluas 1 hektar, serta bawang merah dan kentang masing-masing 6 rante (0,24 ha-red) secara swadaya di lahan miliknya. "Saya optimis lahan yang telah dibantu pengolahan dan penanaman pertamanya oleh pemerintah ini akan semakin bagus hasilnya nanti," tandas Jhonles dengan semangat.

Sebagaimana diketahui, saat ini pengelolaan kawasan Food Estate Humbang Hasundutan dikoordinir oleh tim transisi yang diketuai Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, bersama dengan tim dari Kemenko Maritim dan Investasi. Meski begitu, Kementerian lain termasuk Kementerian Pertanian masih terus melakukan aktivitas pengawalan dan pendampingan bersama Tim Transisi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

10 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

12 jam lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

13 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

13 jam lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan

Hakim perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo bertanya soal permintaan untuk kado dan kebutuhan perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

7 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Perintah untuk eks ajudan Syahrul Yasin Limpo itu datang dari bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.