TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menganggap pernyataan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto yang bernafsu menangkap Harun Masiku hanya retorika. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai sejak awal KPK tak punya niat menangkap Harun.
“Itu hanya retorika yang mbulet, tidak jelas juntrungannya, emang sejak awal tidak niat menangkap,” kata Boyamin lewat pesan teks, Rabu, 25 Agustus 2021.
Dia mengatakan pernyataan itu dikeluarkan hanya untuk menutupi ketidakmampuan KPK menangkap bekas calon legislatif PDIP tersebut. Boyamin menduga Harun akan dibiarkan lepas sampai kasus ini kadaluwarsa 16 tahun lagi.
Boyamin pun ragu dengan red notice untuk Harun yang disebut telah diterbitkan. Menurut dia, tidak munculnya nama Harun di situs Interpol bisa jadi tanda bahwa syarat-syarat penerbitan red notice belum terpenuhi, sehingga dikategorikan tidak serius.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan sangat bernafsu menangkap Harun Masiku. Dia mengatakan sempat mendeteksi keberadaan Harun di luar negeri. Namun, pandemi menghalangi rencana penangkapan itu.
“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya,” kata Karyoto di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.