Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Anggap Parpol Masih Sepaham soal Amandemen Meski PDIP Kini Slowing Down

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengapresiasi sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan partainya slowing down dalam menjalankan agenda amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Arsul, sikap untuk tak terburu-buru melakukan amandemen konstitusi di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan kebijaksanaan dari para pimpinan partai politik.

"Bagi PPP sendiri sikap untuk tidak mendesakkan amandemen UUD, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini adalah sikap bijak para pimpinan parpol yang ada," kata Arsul ketika dihubungi, Selasa, 24 Agustus 2021.

Meski begitu, Arsul meyakini partai-partai politik masih memiliki pemahaman yang sama bahwa UUD 1945 merupakan konstitusi hidup dan berkembang. Sehingga, kata dia, pintu amandemen konstitusi tak perlu ditutup rapat.

"Semua dalam pemahaman yang tidak beda bahwa UUD kita itu merupakan konstitusi yang hidup dan berkembang (living constitution) sehingga amandemen juga bukan hal yang perlu ditutup rapat-rapat," kata Arsul.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini meyakini para ketua umum partai politik, termasuk Megawati, mencermati seksama perkembangan gagasan amandemen pascapidato di Sidang Tahunan MPR 16 Agustus lalu. Dalam Sidang Tahunan 16 Agustus lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan ihwal pentingnya amandemen dan haluan negara.

Menurut Arsul, para pimpinan parpol tentunya mendengarkan suara publik dan para tokoh. "Para ketum parpol ini mendengarkan apa yang disuarakan oleh masyarakat selain mendengarkan masukan dari para tokoh senior bangsa," kata Arsul.

Arsul mengatakan MPR hingga saat ini belum menyusun linimasa alias timeline pembahasan amandemen UUD 1945. Ia menjelaskan, pimpinan Majelis hanya berharap Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR rampung menyusun kajian pada akhir tahun ini.

Setelah kajian itu rampung, kata Arsul, barulah pimpinan MPR dan fraksi-fraksi baru akan membahasnya. "Kalau semuanya atau mayoritas sepakat perlu amandemen terbatas berdasar kajian dimaksud baru kemudian bisa disusun timeline-nya," ujar Arsul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan, Megawati memerintahkan agar partainya mengambil langkah slowing down ihwal agenda amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hasto mengatakan Megawati meminta partai mengutamakan gotong royong dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri terkait amandemen sudah menegaskan bahwa kebijakan PDI Perjuangan adalah slowing down terkait amandemen UUD 45," kata Hasto dalam konferensi pers seusai bertemu Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dan rombongannya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan isu amandemen konstitusi turut dibahas dalam pertemuan dengan jajaran pengurus PDIP. Menurut Muzani, partainya sepakat perlunya haluan negara untuk menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan.

Namun, Muzani mengatakan mereka juga sepakat menunggu hasil kajian MPR mengenai agenda perubahan konstitusi tersebut. "Tadi kami bicarakan tetapi sekali lagi akhirnya kami menunggu beberapa hal yang sedang dipersiapkan oleh MPR," kata Muzani dalam kesempatan yang sama.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Survei: Mayoritas Menolak Jika Amandemen untuk Perpanjang Jabatan Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

2 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

5 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

21 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

21 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

22 jam lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

23 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

23 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Soal Peluang Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan potongan tumpeng kepada Presiden Joko Widodo, disaksikan Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo saat mengikuti acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Soal Peluang Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani buka suara soal peluang pertemuan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.


MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik Soal Tudingan Terafiliasi PDIP

1 hari lalu

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berbicara kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik Soal Tudingan Terafiliasi PDIP

MKMK memutuskan Hakim Saldi Isra tidak melanggar kode etik atas dugaan terafiliasi PDIP.