TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidikan perkara korupsi mengalami penurunan selama pandemi karena berkurangnya sumber daya manusia. Tahun ini, KPK telah menonaktifkan 56 pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.
Alex menyebut berkurangnya SDM tersebut bukan karena 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak dapat lagi dibina karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sebetulnya penyelidik dan penyidik yang tidak lolos itu tidak ada 10 (orang), tidak berdampak juga, bukan karena ada penyidik yang tidak lolos jadi tidak bisa melakukan penyidikan tapi karena tahun 2021 bahkan sebelum PPKM ketat yang bekerja di kantor rata-rata 20 persen padahal penindakan tidak bisa dilakukan dari rumah dengan daring," ujar Alex, Selasa 24 Agustus 2021.
Ia mengatakan sumber daya manusia (SDM) KPK berkurang, selama 2 bulan terakhir tinggal 10 persen yang bekerja di kantor, termasuk SDM yang selama ini melakukan monitoring percakapan dan penyadapan juga berkurang.
Secara khusus mengenai OTT, Alexander mengungkapkan bahwa saat ini penyadapan tidak dapat dilakukan terus-menerus.
"OTT kan murni informasi dari masyarakat, lalu kita olah dan dilakukan 'mapping'. Pegawai di unit yang melakukan penyadapan itu kan bergilir 24 jam untuk (menyadap) ratusan nomor tapi sekarang tidak mungkin karena paling SDM-nya 10 orang, mereka monitor 50 nomor saja kewalahan jadi tidak mungkin sadap dengan nomor sekian banyak untuk diikuti," ujar Alex.
Penurunan jumlah pegawai yang melakukan penyadapan tersebut, menurut Alex, karena sebagian besar pegawai bekerja di rumah.
"Sebagian besar SDM bekerja di rumah termasuk di tingkat penyidikan dan penyelidikan, dengan pembatasan gerak atau mobilitas pegawai juga sangat besar pengaruhnya terhadap penanganan korupsi, banyak penyidikan masih berjalan saat ini tapi hambatannya SDM terbatas," tambah Alex.
Baca: Soal TWK Pegawai KPK, Stafsus Jokowi: Presiden Tunggu Putusan MK dan MA