TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian dalam penilaian asesmen level sebagai acuan penetapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sudah dua pekan, indikator kematian dikeluarkan karena pemerintah tengah melakukan perbaikan data.
"Saat ini perbaikan data kematian di beberapa wilayah sudah lebih baik dan kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers daring, Senin, 23 Agustus 2021.
Namun, dalam beberapa hari ke depan, ujar Luhut, efeknya akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.
"Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya, Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan," ujar Luhut.
Luhut menyebut, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat, sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya pasien dibawa ke fasilitas kesehatan.
"Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi. Saya menyampaikan bahwa positif Covid-19 bukanlah aib yang harus ditutupi. Mari cegah sedari dini," ujarnya.