Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Soroti Sistem Bikameral di Indonesia

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menilai praktik sistem bikameral (dua kamar) yang dijalankan antara DPR RI dan DPD RI masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, ia berharap sistem tersebut berjalan lebih baik untuk menciptakan mekanisme check and balances.

“Sistem bikameral kita masih jauh dari harapan. Dasar pemikiran pembentukan DPD RI untuk menciptakan check and balances belum tercapai,” ucap Mahyudin saat bertemu dengan Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita di Gedung PMI, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Pada kesempatan ini Mahyudin didampingi oleh Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BULD DPD RI Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim, dan Wakil Ketua PURT DPD RI Hasan Basri.

Menurut Mahyudin, belum terciptanya check and balances membuat kewenangan DPD RI masih terbatas. “Padahal DPD RI mewakili teritorial atau daerah, tetapi kami belum memiliki kewenangan sesuai harapan dari cita-cita para pendiri DPD RI yaitu Pak Ginandjar Kartasasmita ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui,  DPR terbentuk melalui proses Pemilu. Anggotanya dipilih dan mewakili kepentingan orang/ konstituennya. Dengan populasi penduduk Indonesia yang lebih tersentralisir di Pulau Jawa, maka secara otomatis wilayah di luar Pulau Jawa kurang terwakili. 

Sedangkan DPD, terbentuk karena dipilih oleh rakyat di 34 provinsi untuk mewakili daerahnya. Menurut Mahyudin, hal ini seharusnya dapat  menjamin keseimbangan pembangunan secara adil dan merata, dengan catatan bahwa praktik kenegaraan yang diamanatkan oleh Konstitusi terhadap DPR dan DPD diterapkan secara ideal. 

Senator asal Kalimantan Timur itu juga berharap Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita dapat memberikan masukan atau saran untuk DPD RI. “Kita butuh masukan dan saran Pak Ginandjar agar DPD RI bisa lebih baik lagi ke depannya. Tentunya untuk menciptakan parlemen yang ideal,” kata Mahyudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung mengatakan perlunya penataan ketatanegaraan Indonesia seperti penguatan DPD RI. Sejauh ini DPD RI hanya memberikan usulan atau pertimbangan namun tidak terjun langsung dalam pengambilan keputusan dalam pembentukan Undang-Undang. 

“Memang setiap usulan dari DPD RI masuk dalam pertimbangan atau hanya diperhatikan. Namun usulan teknis dari DPD RI tidak terakomodir. Untuk itu kita tidak hanya cukup ide-ide formal, tapi harus ada ide baru seperti putusan politik dalam tingkat elit. Lantaran DPD RI tanpa kewenangan yang strategis, maka fungsinya menjadi kurang efektif,” ucap Tamsil.

Senada dengan Tamsil, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim menjelaskan secara umum fungsi DPD RI tidak maksimal. Oleh karenanya apa yang diharapkan oleh para tokoh pembentuk DPD RI belum dapat tercapai hingga saat ini. “Kewenangan kita sampai saat ini belum sinkron dengan kedudukannya sebagai lembaga negara,” kata Syarif.

Menanggapi hal tersebut, Ginandjar Kartasasmita mengatakan DPD RI harus belajar dari sejarah pembentukannya. Salah satunya, bahwa anggota DPD RI harus memiliki kekompakan dalam perjuangan amandemen. 

Ginandjar menambahkan bahwa kehadiran DPD RI untuk menjadi kekuatan penyeimbang dalam  sistem bikameral. Selain itu, juga untuk menyuarakan kepentingan daerah-daerah khususnya yang terpencil jauh dari hiruk pikuk kepentingan politik. “Kehadiran DPD RI untuk mengimbangi, karena Indonesia bukan hanya negara besar tetapi negara yang memiliki keragaman budaya,” ucapnya.

Ginandjar Kartasasmita juga menilai bahwa terjadi ketidakjelasan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Sistem demokrasi Indonesia dinilai buram karena masih anomali. ‌“Masih buram demokrasi kita. Kita presidensial bukan, parlementer juga bukan. Jadi ini demokrasi apa?” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

36 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Viral Ikut Nyaleg di DPD Jawa Barat, Siapa Nama Asli Komeng?

15 Februari 2024

Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Viral Ikut Nyaleg di DPD Jawa Barat, Siapa Nama Asli Komeng?

Komedian Komeng mencuri perhatian setelah mendapatkan banyak suara pada pemilihan DPD Jawa Barat. Siapa nama asli Komeng?


5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

17 Januari 2024

Anggota DPD RI Sylviana Murni. Foto: Istimewa
5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

Lima caleg DPD RI Dapil DKI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.


Hari Ini KPU DKI Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD dan DPD pada Pemilu 2024

4 November 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukkan data digital kepada wartawan saat keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini KPU DKI Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD dan DPD pada Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta hari ini resmi merilis daftar calon tetap anggota DPRD DKI dan DPD pada Pemilu 2024.


Ketua Kelompok DPD: Jangan Lupakaan PPHN

13 Juli 2023

Ketua Kelompok DPD: Jangan Lupakaan PPHN

Kelompok DPD dan Komisi Kajian Ketatanegaraan di MPR telah lama menyiapkan Rekomendasi Materi PPHN.


Perjuangkan Aspirasi Daerah, Fadel Siap Kembali ke DPD

28 April 2023

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad,
Perjuangkan Aspirasi Daerah, Fadel Siap Kembali ke DPD

Fadel mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendaftar calon anggota DPD.


Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

24 Maret 2023

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

RUU Daerah Kepulauan masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.


Pimpinan DPD Minta Peran Penyuluh Lapangan Pertanian Ditingkatkan

14 Maret 2023

Pimpinan DPD Minta Peran Penyuluh Lapangan Pertanian Ditingkatkan

Petugas Penyuluh Lapangan dapat mengontrol distribusi dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani.


Pimpinan DPD Imbau Pemerintah Tangani Masalah di Ditjen Pajak

11 Maret 2023

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin.
Pimpinan DPD Imbau Pemerintah Tangani Masalah di Ditjen Pajak

Penanganan yang cepat demi menjaga penerimaan pajak dapat sesuai dengan target APBN.