Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pikir-pikir Dulu

Reporter

image-gnews
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menyampaikan akan mempelajari putusan majelis hakim terlebih dulu sebelum mengambil sikap menerima atau menolaknya.

“Kami sudah sempat berdiskusi dengan terdakwa untuk menentukan sikap. Kami akan coba mengambil sikap terlebih dulu untuk pikir-pikir,” kata Maqdir dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 23 Agustus 2021.

Maqdir mengatakan akan mempelajari dan melihat bunyi putusan hakim dan alasannya. Sikap yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum. Kepada majelis hakim, jaksa mengatakan akan mempelajari putusan tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Juliari P. Batubara 12 tahun penjara dalam perkara korupsi bansos Covid-19.

Selain itu, Juliari juga dikenakan pidana denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Juliari untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana dirampas untuk menutupi kerugian keuangan negara. Apabila harta benda tidak mencukupi membayar uang pengganti maka diganti pidana penjara selama dua tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok.

FRISKI RIANA

Baca: Juliari Batubara Dihukum 12 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

4 jam lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

6 jam lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

Yusuf Wibisono menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


Ekonom Sebut MK Perlu Periksa Jokowi untuk Usut Politisasi Bansos

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Sebut MK Perlu Periksa Jokowi untuk Usut Politisasi Bansos

Ekonom menilai pemanggilan Jokowi penting untuk mengusut politisasi bansos.


Warga Ricuh Berebut Bansos saat Open House di Istana Negara

6 hari lalu

Suasana antrean warga di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Antrean warga untuk menghadiri acara open house Idul Fitri sempat ricuh lantaran sejumlah warga memaksa masuk ke dalam Istana Negara. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga Ricuh Berebut Bansos saat Open House di Istana Negara

Kericuhan terjadi saat open house di dalam kompleks Istana Negara pada Rabu, 10 April 2024. Warga berebut bertemu Jokowi hingga menyerbu bansos.


Ini Besaran Dana Operasional Presiden yang Disebut Saat Sidang Sengketa Pilpres Di MK

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ini Besaran Dana Operasional Presiden yang Disebut Saat Sidang Sengketa Pilpres Di MK

Dalam sidang MK terkuak, pada 2024, alokasi anggaran untuk dana operasional presiden dan bantuan kemasyarakatan mencapai Rp 138,3 miliar.


Menguak Sumber Dana Operasional Presiden di Sidang MK: Dana yang Kerap Dipakai Buat Bansos Jokowi

6 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menguak Sumber Dana Operasional Presiden di Sidang MK: Dana yang Kerap Dipakai Buat Bansos Jokowi

Di MK terkuak Dana Operasional Presiden bersumber dari Bagian Anggaran Sekretariat Negara dan Menteri Keuangan yang berasal dari APBN


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

7 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Ekonom Ungkap 3 Permasalahan Politisasi Bansos yang Perlu Ditelusuri Mahkamah Konstitusi

7 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Ungkap 3 Permasalahan Politisasi Bansos yang Perlu Ditelusuri Mahkamah Konstitusi

Permasalahan pertama, Yusuf menyampaikan, ialah konflik antara stabilitas makroekonomi dan kegentingan untuk bansos.


Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

8 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.