TEMPO.CO, Jakarta - Kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali periode 17-23 Agustus akan diumumkan hari ini. Sejak 20 Juli 2021, kebijakan ini sudah diperpanjang lima kali.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Iwan Ariawan memprediksi kemungkinan besar wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) belum akan turun ke level 3 alias masih akan tetap melanjutkan PPKM Level 4. Sebab, ujar dia, asesmen level PPKM ditentukan menurut daerah aglomerasi.
Data Kementerian Kesehatan per 21 Agustus menunjukkan beberapa daerah di Jabodetabek masih berada di level 4. Di antaranya Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kota Bogor. Sementara wilayah lainnya, sebagian besar sudah masuk ke level 3.
"Jadi, secara aglomerasi, Jabodetabek masih di level 4, kecuali ada perubahan di dua hari terakhir ini," ujar Iwan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 22 Agustus 2021.
Adapun Iwan merupakan salah satu epidemiolog yang kerap dimintai masukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19. Ia menyebut pembahasan evaluasi PPKM akan dilakukan pemerintah pada hari ini dan diputuskan pada hari yang sama.
Ia menuturkan berdasarkan informasi dari pemerintah, perbaikan data kematian akibat Covid-19 juga sudah rampung. Sehingga, indikator kematian dapat dipakai kembali dalam evaluasi penilaian pekan ini. Sudah dua pekan, indikator kematian akibat Covid-19 dikeluarkan karena pemerintah tengah melakukan perbaikan data.
Selain wilayah Jawa-Bali, hari ini pemerintah juga akan mengumumkan evaluasi kebijakan PPKM luar Jawa-Bali periode 10-23 Agustus 2021.
Pemerintah melakukan evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu sekali.
Pemerintah sebelumnya telah menegaskan PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 masih ada. Namun level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Jika situasi Covid-19 suatu daerah membaik, level PPKM akan diturunkan ke tingkat yang lebih rendah. "Level 1,2 misalnya akan mendekati situasi kehidupan normal," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers daring, Senin, 16 Agustus 2021.
Baca juga: Puan Maharani Minta Angka Kematian Covid-19 Jadi Bahan Evaluasi PPKM
DEWI NURITA