INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menanggung penuh seluruh biaya perawatan maupun santunan untuk pekerja yang menjadi korban musibah Margo City Mall Depok. Demikian pernyataan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia saat menjenguk ke Rumah Sakit (RS) Bunda Margonda, Minggu, 22 Agustus 2021.
"Semoga para korban dapat segera pulih dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BP Jamsostek,” kata Roswita.
Baca Juga:
Pertanggungan tersebut sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.
Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BP Jamsostek akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
Sedangkan bagi korban meninggal karena kecelakaan kerja akan diberikan santunan sebesar 48x upah dilaporkan. Jika korban memiliki anak, maka BP Jamsostek akan memberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, maksimal mencapai Rp. 174 juta.
Dilaporkan sebelumnya, musibah atap ambruk di Margo City memakan korban 11 orang. Berdasarkan hasil penelusuran, 10 dari 11 korban merupakan peserta aktif BP Jamsostek.
Kondisi saat ini 1 orang dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan di RS Bunda Margonda sebagai rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostek. Sedangkan 5 orang cedera ringan telah diperbolehkan pulang.
Untuk korban meninggal, Roswita memastikan BP Jamsostek akan segera membayarkan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal atas nama Muhammad Novandri, sebesar total Rp 109 juta.
"Segenap keluarga besar BP Jamsostek mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ini,” ujar Roswita.
“Kami hadir disini untuk melihat langsung kondisi dan bentuk perawatan para korban, beberapa diantaranya mengalami luka bakar. Alhamdulillah pihak RS Bunda telah memberikan perhatian yang sangat baik kepada para korban. Pastinya kami akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban," katanya melanjutkan.
Musibah tersebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan dan pekerja di Indonesia yang belum mendaftar BP Jamsostek agar segera mengurus, karena banyak manfaat yang didapat oleh pekerja.
“Saya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan dari BP Jamsostek, agar terlindungi dari risiko pekerjaan seperti yang dialami oleh korban," ucap Roswita. (*)