Kemnaker Kembali Amankan 10 Orang Calon Pekerja Migran di Batam
Minggu, 22 Agustus 2021 15:20 WIB

Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Disnaker Minta PT SAI Apparel Tak PHK Karyawan yang Protes Soal Upah Lembur
9 jam laluRamai Protes Lembur Tak Dibayar, Bagaimana Aturan Soal Kerja Lembur Menurut UU?
1 hari laluProfil PT Sai Apparel, Perusahaan yang Diprotes Karyawan Karena Tak Bayar Upah Lembur
1 hari laluViral Pekerja PT SAI Apparel Industries Kerja Lembur Tak Dibayar, Kemnaker: Ada Pelanggaran
2 hari laluPekerja PT SAI Aparel Industries Protes Lembur Tak Dibayar, Begini Videonya yang Viral
2 hari laluVideonya Viral, Pekerja Migran di Arab yang Minta Pulang Diamankan Pemerintah
9 hari laluDinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah angkat bicara soal indikasi pelanggaran oleh PT SAI Apparel lantaran tak membayar upah lembur.
Apa yang dimaksud dengan lembur, apakah hal ini diatur di Undang-undang dan bagaimana pengaturan pembayaran upah lembur tersebut?
Nama PT SAI Apparel Industries ramai dibicarakan setelah pemberitaan perusahan tak membayar upah lembur karyawannya. Berikut profil perusahaan ini.
Usai video viral, Kemnaker memeriksa dan menemukan PT SAI Apparel Industries melakukan pelanggaran karena tak membayar lembur pegawainya.
Sebuah video viral di media sosial TikTok. Video itu memperlihatkan adu argumen seorang pekerja dengan atasannya di PT SAI Apparel Industries tentang lembur yang tidak dibayar.
Kemnaker dan KBRI Riyadh mengamankan pekerja migran Indonesia (PMI) Siti Kurmeisa yang videonya minta dipulangkan viral di media sosial.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan target pemeriksaan tim investigasi atas kericuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang menewaskan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kerusuhan di lokasi PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu malam, 14 Januari 2023 diusut tuntas.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memaparkan Perpu Cipta Kerja di depan Komisi IX DPR RI. Setalah itu, ia minta pendalaman dibahas secara tertutup.
TEMPO.CO, Jakarta- Perpu Cipta Kerja mengatur tentang waktu istirahat (hari libur) dan cuti pekerja/buruh. Aturan tersebut termaktub dalam pasal 79.