Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Minta KPU Fokus pada Sirekap daripada E-voting

Reporter

image-gnews
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus pada rekapitulasi suara secara elektronik (e-recap) yang dikenal Sirekap daripada menghabiskan waktu menyiapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting).

"Daripada KPU menghabiskan waktu memikirkan e-voting, akan lebih realistis dan berdaya guna penyelenggara pemilu ini berkonsentrasi dan serius menyiapkan teknologi e-recap atau e-tabulation," kata Titi Anggraini seperti dikutip dari Antara, Ahad 22 Agustus 2021.

Menurut Titi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum belum mengatur soal penerapan pemungutan suara secara elektronik, baik untuk pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Ia menegaskan bahwa peluang e-voting baru terbuka untuk pemilihan kepala daerah (pilkada), sebagaimana termaktub dalam UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Perpu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) Pasal 85 Ayat (1).

Sementara itu, lanjut dia, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 147/PUU-VII/2009 menyebut bahwa frasa mencoblos untuk penyelenggaraan pilkada dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula menggunakan metode e-voting dengan syarat kumulatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat kumulatif ini meliputi tidak melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, kemudian daerah yang menerapkan metode e-voting sudah siap dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia maupun perangkat lunaknya, kesiapan masyarakat di daerah yang bersangkutan, serta persyaratan lain yang diperlukan.

"Bisa dibilang hampir tak terbuka ruang untuk menggunakan e-voting pada Pemilu 2024," kata Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Selain belum tersedia kerangka hukum yang melandasinya, lanjut dia, persiapan, penentuan teknologi yang akan digunakan, serta sosialisasi dan pendidikan soal sistem pemilu ini kepada masyarakat juga waktunya tidak memadai.

Baca: Ini Sejumlah Kekurangan E-Voting

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kampanye Pilpres 2024: Begini Format Debat Cawapres di Pilpres 2009-2019

10 jam lalu

Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kiri) berbincang dengan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) usai mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Kampanye Pilpres 2024: Begini Format Debat Cawapres di Pilpres 2009-2019

Format debat capres dan debat cawapres pada Pilpres 2024 diubah oleh KPU. Ini format debat di tiga edisi Pilpres terakhir.


Sederet Fakta Debat Cawapres Pilpres 2024 Dihapus KPU: Dinilai Melanggar UU

14 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua dari kiri), Mochamad Afifuddin (kedua  dari kanan) dan Yulianto Sudrajat (kanan) dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memberikan keterangan pers terkait Daftar Calon Tetap (DCT) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sederet Fakta Debat Cawapres Pilpres 2024 Dihapus KPU: Dinilai Melanggar UU

KPU resmi menghapus debat cawapres dan hanya akan ada debat capres-cawapres, berikut fakta dihapusnya debat cawapres.


Daftar Kendaraan Ketua KPU Hasyim Asyari, Punya Vespa Klasik

14 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Kendaraan Ketua KPU Hasyim Asyari, Punya Vespa Klasik

Ketua KPU Hasyim Asyari memiliki koleksi skuter klasik Vespa PX150 buatan 1985. Dia juga memiliki Toyota Prado buatan 2006.


Soal Format Baru Debat Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024, Puan Maharani: Sebaiknya Dirembug Lagi

16 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani bersalaman dengan warga saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 3 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Format Baru Debat Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024, Puan Maharani: Sebaiknya Dirembug Lagi

Puan Maharani menilai perlunya masyarakat mengetahui visi-misi terbaik dari pasangan capres-cawapres tidak hanya dari capresnya tapi juga cawapresnya.


Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

19 jam lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

Ridwan Kamil mengatakan, selama disepakati, perubahan format debat capres - cawapres tidak perlu dipertanyakan.


Soal Aturan Baru Debat KPU, Ganjar Pranowo Bilang Siap dengan Skenario Apa pun

19 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Baru Debat KPU, Ganjar Pranowo Bilang Siap dengan Skenario Apa pun

Ganjar Pranowo mengatakan ada atau tidak debat khusus antara calon presiden dan calon wakil presiden dirinya mengaku sudah mempersiapkan skenario apa pun.


BSSN Serahkan Hasil Investigasi Kebocoran Data DPT Pemilu, Peretas Bernama Jimbo

1 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
BSSN Serahkan Hasil Investigasi Kebocoran Data DPT Pemilu, Peretas Bernama Jimbo

BSSN, pada Sabtu, 2 Desember 2023 menyerahkan hasil investigasi awal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ke Polri dan KPU.


Pakar Keamanan Siber Ingatkan Marwah, Minta KPU Jaga Sistemnya Kuat

1 hari lalu

Tahu Ada Data KPU yang Dijual Senin Lalu, Ini yang Dilakukan Hasyim Asyari
Pakar Keamanan Siber Ingatkan Marwah, Minta KPU Jaga Sistemnya Kuat

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat sistem teknologi elektronik.


KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar dalam Penetapan Format Debat Capres

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar dalam Penetapan Format Debat Capres

Idham Holik mengatakan tidak ada intervensi pihak luar dalam penetapan format debat capres dan cawapres


Mengapa KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Debat Khusus Antar Cawapres seperti Pilpres 2019?

1 hari lalu

Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kiri) berbincang dengan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) usai mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Mengapa KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Debat Khusus Antar Cawapres seperti Pilpres 2019?

KPU mengubah format debat capres dan cawapres dalam Pilpres 2024. Tak ada lagi debat khusus antar cawapres seperti pada 2019. Apa alasan Ketua KPU?