TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa berita yang paling banyak dibaca di kanal Nasional.Tempo.co. Tiga berita teratas adalah dampak kemenangan Taliban di Afghanistan terhadap jaringan teroris di Indonesia, Pegawai KPK laporkan Alexander Mawarta, dan Polri respon desakan copot Kapolda Sumatera Selatan soal sumbangan Akidi Tio.
Berikut selengkapnya:
1. Pemerintah Diminta Waspada Euforia Pendukung Taliban di Indonesia
Mantan pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia, Nasir Abbas, meminta pemerintah mewaspadai euforia simpatisan kelompok Taliban, setelah kemenangan di Afghanistan. Nasir mengatakan euforia ini kerap berbuntut pada upaya rekrutmen oleh kelompok JI.
"Masyarakat umum terbawa arus, terbawa menganggap ini kemenangan Islam. Akibatnya mereka mudah direkrut. Banyak dibaiat. Efek dari euforia membuat banyak orang untuk masuk," kata Nasir saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Nasir mengatakan hal ini juga terjadi pada 2013 lalu, saat kelompok teror ISIS menyatakan kemenangan mereka di Suriah dan membentuk negara khilafah. Banyak simpatisan termasuk JI di Indonesia, yang menganggap ini sebagai kemenangan Islam. Mereka kemudian menggiring opini ini ke masyarakat.
Apalagi, Nasir meyakini banyak simpatisan Jamaah Islamiyah yang masih tersisa. Penangkapan 53 terduga teroris oleh Mabes Polri, adalah salah satu bukti masih adanya sisa jaringan itu di Indonesia. "Mereka mengubah strukturalnya, mereka mengubah strategisnya, mereka memperkuat kantong pundi-pundi dana mereka untuk mendanai gerakan mereka," kata Nasir.
2. Pegawai KPK Laporkan Alexander Mawarta ke Dewan Pengawas
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Novel Baswedan, melaporkan pimpinan lembaganya, Alexander Marwata, ke Dewan Pengawas. Mereka menganggap Wakil Ketua KPK itu telah melanggar kode etik berupa pencemaran nama baik.
“Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan oleh tujuh pegawai yang menjadi perwakilan 57 pegawai KPK,” kata perwakilan pegawai Rasamala Aritonang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Selain Rasamala, perwakilan pegawai itu adalah Novel, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, dan Rizka Anungnata. Rasamala mengatakan perbuatan pimpinan yang diduga melanggar kode etik adalah saat Alex konferensi pers setelah rapat koordinasi hasil tes wawasan kebangsaan pada 25 Mei 2021.
Dalam konferensi pers itu, Alex mengatakan 51 orang pegawai KPK dianggap memiliki warna merah dan tidak bisa dibina lagi. Rasamala mengatakan pernyataan itu telah merugikan 51 pegawai dan melanggar kode etik prilaku insan KPK.
Alexander mengatakan tak peduli dengan laporan ini. "Silakan mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana, enggak peduli," katanya.
3. Polri Tanggapi Desakan Pencopotan Kapolda Sumatera Selatan
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri dicopot buntut dari perkara donasi keluarga Akidi Tio.
Desakan itu muncul lantaran IPW melihat Eko Indra secara tidak langsung membuat gaduh ihwal sumbangan fiktif Rp 2 triliun oleh Heryanty, anak almarhum pengusaha Akidi Tio.
Argo mengatakan bahwa pencopotan atau mutasi terhadap seorang anggota ada aturannya. "Ada SOP-nya, ada aturannya," ujar dia melalui konferensi pers daring pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Sebagaimana diketahui, buntut dari sumbangan fiktif Rp 2 triliun itu, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa Eko.
Argo mengatakan hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Tadi saya ketemu Kadiv Propam, sedang dibuat. hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan kepada Pak Kapolri," kata dia.
Kapolda Sumatera Selatan Eko Indra telah meminta maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu dan karena keteledorannya membuat gaduh. “Saya minta maaf. Ini karena keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegadu